SEOUL, KOMPAS.TV - Upaya legislatif Korea Selatan untuk memakzulkan Presiden Yoon Suk Yeol atas deklarasi darurat militer yang gagal pada Sabtu (7/12/2024) waktu setempat.
Dilansir dari APTN, kegagalan ini terjadi setelah sebagian besar anggota parlemen dari partai konservatif yang berkuasa memboikot pemungutan suara.
Deklarasi darurat militer Yoon menuai kritik dari partainya sendiri. Namun, partai ini juga bertekad menolak pemakzulan
Pemakzulan Yoon memerlukan dukungan dua pertiga dari anggota Majelis Nasional, atau 200 dari 300 anggota.
Partai oposisi yang mengajukan mosi pemakzulan memiliki 192 kursi, tetapi hanya tiga anggota parlemen dari PPP yang berpartisipasi dalam pemungutan suara.
Mosi tersebut dibatalkan tanpa penghitungan suara karena jumlah suara tidak mencapai 200.
Video Editor: Joshua
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.