Kompas TV internasional kompas dunia

Yahya Sinwar Berterima Kasih pada Aljazair dalam Pernyataan Pertamanya sebagai Pemimpin Hamas

Kompas.tv - 11 September 2024, 17:30 WIB
yahya-sinwar-berterima-kasih-pada-aljazair-dalam-pernyataan-pertamanya-sebagai-pemimpin-hamas
Pemimpin Hamas Yahya Sinwar. Dalam pernyataan tertulis yang terbit Selasa malam (10/9/2024), Sinwar mengucapkan selamat kepada Presiden Aljazair Abdelmadjid Tebboune atas terpilihnya kembali sebagai presiden dan menyampaikan rasa terima kasih atas dukungan bagi perjuangan Palestina. (Sumber: AP Photo/Adel Hana, File)
Penulis : Edwin Shri Bimo | Editor : Vyara Lestari
Pemimpin Hamas Yahya Sinwar. Dalam pernyataan tertulis yang terbit Selasa malam (10/9/2024), Sinwar mengucapkan selamat kepada Presiden Aljazair Abdelmadjid Tebboune atas terpilihnya kembali sebagai presiden dan menyampaikan rasa terima kasih atas dukungan bagi perjuangan Palestina. (Sumber: AP Photo/Adel Hana, File)

DEIR AL-BALAH, KOMPAS.TV Hamas merilis pernyataan publik pertama dari Yahya Sinwar sejak ia diangkat sebagai pemimpin utama Hamas pada bulan Agustus lalu. 

Dalam pernyataan tertulis yang terbit Selasa malam (10/9/2024), Sinwar mengucapkan selamat kepada Presiden Aljazair Abdelmadjid Tebboune atas terpilihnya kembali sebagai presiden dan menyampaikan rasa terima kasih atas dukungan bagi perjuangan Palestina.

Aljazair, sebagai perwakilan Arab di Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), pada bulan Mei lalu menyebarkan resolusi yang menuntut adanya gencatan senjata segera di Gaza dan penghentian operasi militer Israel di Kota Rafah, Gaza Selatan.

Sebagai tokoh garis keras di Hamas, Sinwar akan menjadi kunci dalam menyetujui kesepakatan potensial mengenai gencatan senjata dan pembebasan sandera. 

Amerika Serikat (AS), Qatar, dan Mesir telah menghabiskan sebagian besar tahun ini untuk mencoba menengahi kesepakatan semacam itu, namun negosiasi terus-menerus menemui jalan buntu.

Sinwar dikenal sebagai salah satu arsitek serangan pada 7 Oktober ke Israel yang memicu perang di Gaza. 

Sejak perang dimulai, Sinwar belum terlihat dan diyakini masih hidup serta bersembunyi di dalam wilayah Gaza. Israel bersumpah akan membunuhnya.

Mahkamah Pidana Internasional ICC melalui Jaksa Karim Khan mendesak agar Kamar Pra-Peradilan ICC segera mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan Menteri Pertahanan Yoav Gallant, serta para pemimpin Hamas Yahya Sinwar dan Mohammed Deif.

Baca Juga: Jaksa Mahkamah Pidana Internasional ICC Desak Surat Penangkapan Netanyahu dan Sinwar Segera Terbit

Jaksa Penuntut Utama Mahkamah Pidana Internasional ICC, Karim Khan mendesak Kamar Pra-Peradilan agar segera mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Netanyahu, Yoav Gallant, Yahya Sinwar, dan Mohammed Deif. (Sumber: The Guardian)

Surat perintah penangkapan ini dianggap "perlu untuk memastikan mereka tidak menghalangi atau membahayakan penyelidikan atau proses pengadilan, mencegah terus berlangsungnya kejahatan yang dituduhkan, dan/atau pencegahan kejahatan lain sesuai Statuta Roma," tulis Karim Khan pada Senin (9/9/2024).

Pada Mei, Khan mengumumkan bahwa ICC mengupayakan surat perintah penangkapan untuk Netanyahu dan Gallant atas tuduhan melakukan kejahatan perang. Khan juga meminta surat perintah untuk tiga pemimpin Hamas: Sinwar, Deif, dan Ismail Haniyeh, yang dibunuh pada bulan Juli saat berkunjung ke Iran.

Dalam pengajuan terbarunya, Khan mencabut permohonan surat perintah penangkapan untuk Haniyeh yang sudah meninggal. Namun, dia tidak mencabut permintaan untuk Deif, pemimpin Hamas yang diklaim telah dibunuh oleh Israel pada bulan Juli. 

Khan mengatakan pihaknya masih mengumpulkan informasi terkait kematian Deif dan akan mencabut permohonan jika informasi yang cukup dan dapat dipercaya membuktikan kematiannya.

Anti-Semitisme Murni

Kantor Perdana Menteri Israel dalam pernyataannya pada Selasa menyebut perbandingan antara pemimpin Hamas dan Israel sebagai "anti-Semitisme murni" dan "kehinaan moral tingkat tertinggi."

"Sayangnya, sejak awal, kami melihat proses di Den Haag sangat bias secara politis dan tidak memiliki dasar hukum profesional apa pun," tambah pernyataan tersebut.

Israel tidak mengakui yurisdiksi ICC, yang didirikan pada tahun 2002. Pada tahun 2015, Palestina diterima sebagai anggota pengadilan tersebut.

Hamas hingga kini belum memberikan tanggapan atas permintaan Karim Khan untuk mempercepat penerbitan surat perintah penangkapan terhadap Sinwar dan Deif.


 




Sumber : Kompas TV / Associated Press / Anadolu




BERITA LAINNYA


Sulawesi

Banjir Rendam 12 Kecamatan di Maros

22 Desember 2024, 23:51 WIB

FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x