Kompas TV internasional kompas dunia

Penguntit Perempuan di Jepang Daftarkan Pernikahan tanpa Izin Pihak Lelaki, Kini Semua Jadi Rumit

Kompas.tv - 11 Agustus 2024, 01:45 WIB
penguntit-perempuan-di-jepang-daftarkan-pernikahan-tanpa-izin-pihak-lelaki-kini-semua-jadi-rumit
Di Jepang, seorang perempuan yang diduga menjadi pelaku penguntitan seorang laki-laki berhasil mendaftarkan pernikahan mereka berdua ke catatan sipil tanpa persetujuan sang laki-laki. Kasus ini mengungkap kelemahan serius dalam sistem pengakuan pernikahan di negara tersebut. (Sumber: AP Photo)
Penulis : Edwin Shri Bimo | Editor : Vyara Lestari

Seorang perwakilan pemerintah kota menyatakan ini adalah pertama kalinya aplikasi pernikahan palsu terdeteksi di wilayah tersebut. Ia menjelaskan selama formulir diisi dengan lengkap dan tampaknya sah, mereka tidak memiliki cara untuk memverifikasi kebenarannya, termasuk tanda tangan pasangan.

"Kami menerima formulir pernikahan, pada prinsipnya, jika semua informasi yang diperlukan telah diisi," ujar perwakilan kota tersebut. "Kami tidak bisa menolak aplikasi yang sudah lengkap."

Saat ini, Yamamoto tengah menjalani persidangan di Pengadilan Distrik Chiba. Pada sidang pertama tanggal 4 Juni, Yamamoto menggunakan nama keluarga korban yang tercatat dalam catatan keluarganya. Ia juga mengakui seluruh dakwaan yang diajukan kepadanya dengan mengatakan, "Saya tidak keberatan dengan semua tuduhan yang diajukan."

Baca Juga: Pemerintah Jepang akan Hancurkan Kondominium 10 Lantai, Alasannya Halangi Pemandangan Gunung Fuji

Ilustrasi perempuan Jepang. (Sumber: Freepik)

Pembatalan Pernikahan yang Sulit 

Meskipun pelaku dinyatakan bersalah, hal ini tidak secara otomatis membatalkan pernikahan yang telah didaftarkan. Menurut Mari Takahashi, diperlukan keputusan tambahan dari pengadilan untuk memperbaiki catatan pernikahan tersebut agar status hukum pernikahan resmi dapat dibatalkan. Proses ini bisa memakan waktu beberapa bulan.

Dalam kasus ini, latar belakang dan motif pelaku biasanya akan terungkap selama proses hukum, sehingga dapat mengurangi risiko terulangnya kejadian serupa.

Langkah Pencegahan bagi Laki-laki Korban Penguntitan Perempuan 

Untuk mencegah kejadian serupa, Takahashi menyarankan agar warga Jepang yang merasa berpotensi menjadi korban, melakukan pencegahan dengan meminta kantor pemerintah setempat untuk memblokir setiap aplikasi pernikahan yang diajukan oleh individu tertentu. Dengan langkah ini, pemerintah akan mewajibkan kehadiran kedua belah pihak saat mendaftar, dan jika ada aplikasi yang lolos, peringatan akan dikirimkan.

"Langkah pencegahan ini akan sangat efektif dalam kasus stalking (penguntitan)," kata Takahashi.


 

 




Sumber : Asahi Shimbun




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x