Kompas TV internasional kompas dunia

RUU Kenaikan Pajak Picu Kerusuhan di Kenya: Massa Bakar Gedung DPR, Polisi Tembakkan Peluru Tajam

Kompas.tv - 26 Juni 2024, 15:24 WIB
ruu-kenaikan-pajak-picu-kerusuhan-di-kenya-massa-bakar-gedung-dpr-polisi-tembakkan-peluru-tajam
Dua demonstran mengangkut jenazah seorang demonstran yang ditembak mati polisi dalam demonstrasi menentang RUU kenaikan pajak di Nairobi, Kenya, Selasa (25/6/2024). (Sumber: Andrew Kasuku/Associated Press)
Penulis : Ikhsan Abdul Hakim | Editor : Desy Afrianti

NAIROBI, KOMPAS.TV - Kerusuhan besar pecah di ibu kota Kenya, Nairobi usai ribuan demonstran menyerbu gedung DPR Kenya pada Selasa (25/6/2024). Demonstran memprotes sebuah RUU yang akan menaikkan pajak dan memotong pendapatan untuk asuransi kesehatan.

Demonstran beraksi rusuh dengan membakar sebagian gedung DPR dan membuat anggota parlemen kabur dari tempat kerjanya. Polisi membalas tindakan demonstran dengan menembakkan peluru tajam dan gas air mata.

Paramedis di lokasi kejadian melaporkan setidaknya lima orang terbunuh di kompleks parlemen Kenya. Kerusuhan dilaporkan menjalar ke kota-kota lain.

Baca Juga: Jakarta International Marathon 2024 Digelar Hari Ini, Pelari Asal Kenya Borong Posisi Puncak

Presiden Kenya William Ruto mengecam demonstran dengan menyebut aksi di Nairobi sebagai "pengkhianatan." Ruto pun menjanjikan respons keras untuk membubarkan demonstrasi.

"Peristiwa hari ini menandai titik balik krusial terkait cara kami merespons ancaman terhadap keamanan nasional," kata Ruto dikutip Associated Press.

Para demonstran menuntut anggota dewan tidak meloloskan RUU yang dianggap memberatkan masyarakat tersebut. Namun, sidang parlemen kemudian meloloskan RUU ini sebelum para anggota dewan kabur melalui terowongan.

RUU yang diprotes demonstran diketahui memuat kenaikan pajak bahan bakar dan minyak nabati yang akan menaikkan harga bahan-bahan pokok. RUU ini juga menetapkan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 16 persen untuk produk roti dan kendaraan bermotor.

Selain itu, RUU ini menetapkan potongan 2,75 persen pendapatan untuk mendanai asuransi medis nasional Kenya.

Demonstran menilai kenaikan pajak ini akan memberatkan masyarakat dan menentang RUU tersebut. Pemilih Ruto pun menilai sang presiden tidak menepati janjinya untuk meringankan pajak dan menurunkan biaya hidup.

"Orang tua kami telah dipajaki sampai kering, tetapi tidak ada perkembangan yang ditunjukkan. Kami menolak tambahan pajak apa pun dan akan tetap di jalan selama yang dibutuhkan," kata salah satu demonstran, Ashley Mwai.

Presiden William Ruto diperkirakan akan menyetujui RUU tersebut menjadi undang-undang pada pekan ini. Namun, para pemimpin keagamaan dan tokoh masyarakat mendesak Ruto memikirkan kembali dampak RUU tersebut.

Baca Juga: Setidaknya 40 Orang Tewas di Kenya Barat usai Bendungan Jebol akibat Hujan Lebat



Sumber : Associated Press



BERITA LAINNYA



Close Ads x