Kompas TV internasional kompas dunia

Spanyol Bergabung dengan Afrika Selatan di Mahkamah Internasional, Tuduh Israel Genosida di Gaza

Kompas.tv - 6 Juni 2024, 23:30 WIB
spanyol-bergabung-dengan-afrika-selatan-di-mahkamah-internasional-tuduh-israel-genosida-di-gaza
Perdana Menteri Spanyol Pedro Sanchez. Spanyol hari Kamis, 6/6/2024, menjadi negara Eropa pertama yang meminta izin ke Mahkamah Internasional ICJ untuk bergabung dengan kasus Afrika Selatan yang menuduh Israel melakukan genosida di Gaza. (Sumber: AP Photo/Bernat Armangue, File)
Penulis : Edwin Shri Bimo | Editor : Vyara Lestari

BARCELONA, KOMPAS.TV - Spanyol menjadi negara Eropa pertama yang meminta izin ke Mahkamah Internasional ICJ untuk bergabung dengan kasus Afrika Selatan yang menuduh Israel melakukan genosida di Gaza, Kamis (6/6/2024).

Afrika Selatan mengajukan kasusnya ke Mahkamah Internasional tahun lalu. Mereka menuduh Israel melanggar konvensi genosida dalam serangan militer yang telah menghancurkan sebagian besar wilayah Gaza.

"Tidak ada keraguan Spanyol akan tetap berada di pihak yang benar dalam sejarah," kata Perdana Menteri (PM) Spanyol Pedro Sanchez usai Menlu Albares mengumumkan langkah Spanyol.

“Kami mengambil keputusan ini karena operasi militer yang sedang berlangsung di Gaza,” kata Menteri Luar Negeri Spanyol José Manuel Albares di Madrid. "Kami ingin perdamaian kembali ke Gaza dan Timur Tengah, dan untuk itu kita semua harus mendukung pengadilan."

Setelah diterima dalam kasus tersebut, Spanyol akan dapat mengajukan pernyataan tertulis dan berbicara dalam sidang publik. Permintaan Spanyol ini adalah langkah terbaru oleh koalisi sayap kiri Sánchez untuk mendukung upaya perdamaian di Gaza.

Spanyol, Irlandia, dan Norwegia secara resmi mengakui negara Palestina pada 28 Mei dalam upaya terkoordinasi oleh tiga negara Eropa Barat. Slovenia, anggota Uni Eropa bersama Spanyol dan Irlandia, mengikuti jejak dan mengakui negara Palestina minggu ini.

Meksiko, Kolombia, Nikaragua, Libya, dan Palestina menunggu Mahkamah Internasional di Den Haag, Belanda, untuk menyetujui permintaan mereka untuk bergabung dengan kasus tersebut.

Baca Juga: Mengapa Pengakuan Spanyol, Irlandia, dan Norwegia atas Negara Palestina Penting? Simak Penjelasannya

Papan reklame banteng Spanyol dicat warna bendera Palestina dan tulisan Free Palestine di pinggiran Madrid, Selasa, 28/5/2024. Spanyol hari Kamis, 6/6/2024, menjadi negara Eropa pertama yang meminta izin ke Mahkamah Internasional ICJ untuk bergabung dengan kasus Afrika Selatan yang menuduh Israel melakukan genosida di Gaza. (Sumber: AP Photo)

Mahkamah telah memerintahkan Israel untuk segera menghentikan serangan militernya di Kota Rafah, Gaza selatan, tetapi belum memerintahkan gencatan senjata untuk wilayah tersebut. Israel tidak mematuhi dan tidak menunjukkan tanda-tanda akan melakukannya.

Israel menyangkal melakukan genosida dalam operasinya untuk menghancurkan Hamas yang dipicu oleh serangan mematikan pada 7 Oktober di Israel selatan.

Israel menuding Hamas membunuh 1.200 orang dan menyandera 250 lainnya dalam serangan mendadak. Serangan udara dan darat Israel sejak itu telah menewaskan 36.500 warga Palestina, menurut Kementerian Kesehatan Gaza, sebagian terbesar adalah anak-anak, perempuan, dan lansia.



Sumber : Associated Press



BERITA LAINNYA



Close Ads x