Kompas TV internasional kompas dunia

Spanyol Bergabung dengan Afrika Selatan di Mahkamah Internasional, Tuduh Israel Genosida di Gaza

Kompas.tv - 6 Juni 2024, 23:30 WIB
spanyol-bergabung-dengan-afrika-selatan-di-mahkamah-internasional-tuduh-israel-genosida-di-gaza
Perdana Menteri Spanyol Pedro Sanchez. Spanyol hari Kamis, 6/6/2024, menjadi negara Eropa pertama yang meminta izin ke Mahkamah Internasional ICJ untuk bergabung dengan kasus Afrika Selatan yang menuduh Israel melakukan genosida di Gaza. (Sumber: AP Photo/Bernat Armangue, File)
Penulis : Edwin Shri Bimo | Editor : Vyara Lestari

BARCELONA, KOMPAS.TV - Spanyol menjadi negara Eropa pertama yang meminta izin ke Mahkamah Internasional ICJ untuk bergabung dengan kasus Afrika Selatan yang menuduh Israel melakukan genosida di Gaza, Kamis (6/6/2024).

Afrika Selatan mengajukan kasusnya ke Mahkamah Internasional tahun lalu. Mereka menuduh Israel melanggar konvensi genosida dalam serangan militer yang telah menghancurkan sebagian besar wilayah Gaza.

"Tidak ada keraguan Spanyol akan tetap berada di pihak yang benar dalam sejarah," kata Perdana Menteri (PM) Spanyol Pedro Sanchez usai Menlu Albares mengumumkan langkah Spanyol.

“Kami mengambil keputusan ini karena operasi militer yang sedang berlangsung di Gaza,” kata Menteri Luar Negeri Spanyol José Manuel Albares di Madrid. "Kami ingin perdamaian kembali ke Gaza dan Timur Tengah, dan untuk itu kita semua harus mendukung pengadilan."

Setelah diterima dalam kasus tersebut, Spanyol akan dapat mengajukan pernyataan tertulis dan berbicara dalam sidang publik. Permintaan Spanyol ini adalah langkah terbaru oleh koalisi sayap kiri Sánchez untuk mendukung upaya perdamaian di Gaza.

Spanyol, Irlandia, dan Norwegia secara resmi mengakui negara Palestina pada 28 Mei dalam upaya terkoordinasi oleh tiga negara Eropa Barat. Slovenia, anggota Uni Eropa bersama Spanyol dan Irlandia, mengikuti jejak dan mengakui negara Palestina minggu ini.

Meksiko, Kolombia, Nikaragua, Libya, dan Palestina menunggu Mahkamah Internasional di Den Haag, Belanda, untuk menyetujui permintaan mereka untuk bergabung dengan kasus tersebut.

Baca Juga: Mengapa Pengakuan Spanyol, Irlandia, dan Norwegia atas Negara Palestina Penting? Simak Penjelasannya

Papan reklame banteng Spanyol dicat warna bendera Palestina dan tulisan Free Palestine di pinggiran Madrid, Selasa, 28/5/2024. Spanyol hari Kamis, 6/6/2024, menjadi negara Eropa pertama yang meminta izin ke Mahkamah Internasional ICJ untuk bergabung dengan kasus Afrika Selatan yang menuduh Israel melakukan genosida di Gaza. (Sumber: AP Photo)

Mahkamah telah memerintahkan Israel untuk segera menghentikan serangan militernya di Kota Rafah, Gaza selatan, tetapi belum memerintahkan gencatan senjata untuk wilayah tersebut. Israel tidak mematuhi dan tidak menunjukkan tanda-tanda akan melakukannya.

Israel menyangkal melakukan genosida dalam operasinya untuk menghancurkan Hamas yang dipicu oleh serangan mematikan pada 7 Oktober di Israel selatan.

Israel menuding Hamas membunuh 1.200 orang dan menyandera 250 lainnya dalam serangan mendadak. Serangan udara dan darat Israel sejak itu telah menewaskan 36.500 warga Palestina, menurut Kementerian Kesehatan Gaza, sebagian terbesar adalah anak-anak, perempuan, dan lansia.

Lebih dari 140 negara telah mengakui negara Palestina, atau lebih dari dua pertiga dari PBB, tetapi tidak ada kekuatan besar Barat, termasuk Amerika Serikat, yang melakukannya.

Sementara Sánchez mengutuk serangan oleh Hamas dan bergabung dengan tuntutan untuk kembalinya para sandera Israel yang tersisa, dia tidak menghindar dari reaksi diplomatik dari Israel.

Menteri Luar Negeri Israel Israel Katz mengatakan bahwa dengan mengakui negara Palestina, pemerintah Sánchez "menjadi komplotan dalam menghasut genosida terhadap orang Yahudi dan kejahatan perang."

Dukungan Sánchez untuk Palestina mendapat dukungan luas di Spanyol, di mana beberapa mahasiswa universitas mengikuti jejak rekan-rekan Amerika mereka dalam unjuk rasa di kampus-kampus. Warga Spanyol akan memberikan suara dalam pemilihan Parlemen Eropa pada hari Minggu.

Baca Juga: Palestina Ajukan Diri ke Mahkamah Internasional, Perkuat Tudingan Genosida ke Israel

Jaksa penuntut utama Pengadilan Kriminal Internasional ICC Karim Khan bersama dua jaksa, warga Inggris dan Amerika Serikat, hari Senin, 20/5/2024, mengumumkan akan mengupayakan surat penangkapan atas PM Israel Benjamin Netanyahu, Menhan Israel Yoav Gallant, dan beberapa pemimpin Hamas. (Sumber: International Criminal Court ICC)

Tahun lalu, Mahkamah Internasional mengizinkan 32 negara, termasuk Spanyol, untuk bergabung dengan kasus Ukraina yang menuduh Rusia melanggar konvensi genosida dengan secara salah menuduh Ukraina melakukan genosida di wilayah Luhansk dan Donetsk timur, dan menggunakan itu sebagai dalih untuk invasi.

Sidang pendahuluan sudah diadakan dalam kasus genosida terhadap Israel, tetapi pengadilan diperkirakan akan membutuhkan waktu bertahun-tahun untuk mencapai keputusan akhir.

Albares mengatakan keputusan pemerintah Spanyol memiliki tujuan langsung untuk menekan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu agar mematuhi perintah sementara pengadilan agar menghentikan serangan di Rafah. “Saya sekali lagi menekankan bahwa langkah-langkah sementara ini harus dipatuhi,” kata Albares. “Apakah ini genosida atau tidak, itu Mahkamah yang memutuskan, dan Spanyol tentu akan mendukung keputusannya.”

Israel mengirim pasukan ke kota Rafah di awal Mei dalam apa yang mereka katakan sebagai serangan terbatas, tetapi pasukan tersebut kini beroperasi di bagian tengah kota.

Minggu lalu, serangan Israel menghantam dekat fasilitas badan pengungsi Palestina PBB di Rafah, mengklaim mereka menargetkan kelompok perlawanan Hamas. Kebakaran yang terjadi kemudian melalap tenda-tenda di dekatnya yang menampung keluarga-keluarga yang terlantar, menewaskan setidaknya 45 orang.

Lebih dari 1 juta orang telah meninggalkan Rafah sejak dimulainya operasi tersebut, menyebar ke seluruh Gaza selatan dan tengah ke kamp-kamp tenda baru atau berkumpul di sekolah-sekolah dan rumah-rumah.

Netanyahu juga menghadapi tantangan hukum terpisah dari Pengadilan Kriminal Internasional, yang jaksa penuntutnya sedang mencari surat perintah penangkapan terhadap pemimpin Israel tersebut dan lainnya, termasuk para pemimpin kelompok perlawanan Hamas. Majelis Umum PBB mendukung ICC, tetapi pengadilan tersebut independen.


 



Sumber : Associated Press



BERITA LAINNYA



Close Ads x