WASHINGTON, KOMPAS.TV - Pemerintahan Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden mengutuk keras upaya Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court/ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu.
Sebelumnya, Jaksa ICC Karim Khan mengungkapkan rencana pihaknya mengajukan surat perintah penangkapan dua pejabat Israel termasuk Perdana Menteri Benjamin Netanyahu dan tiga pemimpin Hamas termasuk Yahya Sinwar.
ICC berencana menangkap keduanya atas dugaan melakukan kejahatan perang terkait serangan Hamas pada 7 Oktober 2023 ke wilayah Israel dan serangan Israel ke Jalur Gaza, Palestina.
Biden menyebut tindakan ICC "melampaui batas" dan menegaskan tidak ada kesetaraan antara Israel dan Hamas.
“Biar saya perjelas, apa pun yang disiratkan oleh jaksa ini, tidak ada kesetaraan – tidak ada – antara Israel dan Hamas," kata Biden, Senin (20/5/2024), dikutip dari CNN.
Dia menyebut apa yang dilakukan Israel, yang serangannya telah menewaskan sedikitnya 35.500 orang termasuk 15.000 lebih anak-anak di Gaza, adalah komitmen untuk perlindungan sipil.
Ia juga menyebut apa yang dilakukan Israel di Gaza, di mana sekitar 2,3 juta warga Palestina terjebak akibat blokade yang diterapkan Israel sejak 2007, bukanlah genosida.
“Jelas Israel ingin melakukan semua yang mereka bisa untuk memastikan perlindungan warga sipil,” ujar Biden.
“Biar saya perjelas: Apa yang terjadi bukanlah genosida," ucapnya.
Baca Juga: Hamas dan Israel Kompak Kecam ICC Terkait Surat Perintah Penangkapan, Kedua Pihak Tak Mau Disamakan
Sumber : CNN/Al Jazeera
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.