Kompas TV internasional kompas dunia

Inilah Mahkamah Pidana Internasional (ICC) yang Bikin Pemerintah Israel Ketar-ketir Khawatir

Kompas.tv - 30 April 2024, 08:00 WIB
inilah-mahkamah-pidana-internasional-icc-yang-bikin-pemerintah-israel-ketar-ketir-khawatir
Mahkamah Pidana Internasional, atau ICC, terlihat di Den Haag, Belanda. Pejabat Israel semakin terdengar khawatir dan ketar-ketir bahwa Mahkamah Pidana Internasional (ICC) segera mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk para pemimpin negara itu lebih dari enam bulan setelah perang Israel-Hamas. (Sumber: AP Photo)
Penulis : Edwin Shri Bimo | Editor : Gading Persada

DEN HAAG, KOMPAS TV - Pejabat Israel terdengar khawatir dan ketar-ketir lantaran Mahkamah Pidana Internasional (ICC) segera mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk para pemimpin negara itu lebih dari enam bulan setelah perang Israel-Hamas.

Adapun ICC dibentuk lebih dari satu dekade lalu untuk mengatasi impunitas atas kejahatan perang, kejahatan terhadap kemanusiaan, genosida, dan kejahatan serius lainnya ketika negara tidak menuntutnya. Tanpa kekuatan polisi, ICC bergantung pada negara-negara anggota untuk menangkap tersangka.

Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengatakan di X pada Jumat (26/4/2024) bahwa Israel tidak akan pernah menerima upaya apapun oleh ICC untuk merusak hak belanya untuk bertahan diri.

"Sementara ICC tidak akan memengaruhi tindakan Israel, itu akan menjadi preseden berbahaya," tulis Netanyahu.

Sementara itu Kementerian Luar Negeri Israel Minggu malam (28/4) mengatakan mereka telah memberitahu seluruh kedubesnya tentang "rumor" bahwa pengadilan dapat memerintahkan penangkapan pejabat politik dan militer senior Israel. Kementerian tidak memberikan sumber untuk rumor tersebut.

Mahkamah Pidana Internasional itu belum memberikan komentar.

Baca Juga: Tel Aviv Cemas, Pengadilan Pidana Internasional Segera Terbitkan Surat Penangkapan Pemimpin Israel

Profil Mahkamah Pidana Internasional ICC

ICC yang memiliki 124 negara anggota menandatangani perjanjian tahun 2002 yang disebut sebagai Statuta Roma. Puluhan negara tidak menandatangani dan tidak menerima yurisdiksi pengadilan atas kejahatan perang, genosida, dan kejahatan lainnya. Mereka termasuk Israel, Amerika Serikat, Rusia, dan China.

ICC terlibat ketika negara-negara tidak mampu atau tidak mau menuntut kejahatan di wilayah mereka. Israel berpendapat bahwa mereka memiliki sistem pengadilan yang berfungsi, dan perselisihan tentang kemampuan atau keinginan suatu negara untuk menuntut merupakan masalah yang memicu perselisihan antara pengadilan dan negara-negara individual.

Pada tahun 2020, Presiden AS saat itu, Donald Trump, memberlakukan sanksi ekonomi dan perjalanan terhadap jaksa ICC dan pejabat senior lainnya. Staf ICC tengah menyelidiki tentara AS dan pejabat intelijen sekutunya atas dugaan kejahatan perang di Afghanistan.

Presiden Joe Biden, yang pemerintahannya memberikan dukungan militer dan politik penting untuk serangan ke Gaza, mencabut sanksi tersebut pada tahun 2021.

ICC memiliki 17 penyelidikan yang sedang berlangsung, telah mengeluarkan total 42 surat perintah penangkapan dan menjebloskan 21 tersangka ke dalam tahanan. Para hakimnya telah menghukum 10 tersangka dan membebaskan empat orang.

Pada awal berdirinya, pengadilan tersebut dikritik karena fokus pada kejahatan di Afrika - 10 dari penyelidikannya ada di negara-negara Afrika - tetapi sekarang memiliki penyelidikan di Asia, Eropa, Timur Tengah, dan Amerika Latin.

Baca Juga: 40 Komandan Militer Israel Diajukan ke Mahkamah Pidana Internasional, Ada Menhan Yoav Gallant

Menteri Luar Negeri Palestina, Riad Malki, hari Kamis, (26/10/2023), di Den Haag bertemu Jaksa Mahkamah Pidana Internasional (ICC), Karim Khan, menyampaikan bukti kejahatan Israel terhadap rakyat Palestina di Jalur Gaza, yang berada dalam yurisdiksi ICC dan dalam penyelidikan terbuka terkait situasi di Palestina. (Sumber: WAFA Palestine)

Hubungan ICC dan Israel

Israel sering menuduh badan internasional seperti Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) memihak. ICC bukan badan PBB tetapi menerima "Negara Palestina" sebagai anggota tahun 2015, setahun setelah Palestina menerima yurisdiksi pengadilan.

Jaksa ICC saat itu mengumumkan pada tahun 2021 bahwa dia akan membuka penyelidikan terhadap kemungkinan kejahatan di wilayah Palestina. Netanyahu mengecam keputusan tersebut sebagai hipokrit dan antisemit.

Jaksa ICC Karim Khan mengunjungi Ramallah dan Israel pada bulan Desember, bertemu dengan pejabat Palestina dan keluarga-keluarga warga Israel yang tewas atau ditawan oleh militan Hamas dalam serangan 7 Oktober yang memicu perang Israel-Hamas.

Dia menyebut tindakan Hamas sebagai beberapa kejahatan internasional yang paling serius yang menggemparkan hati nurani kemanusiaan, kejahatan yang ICC didirikan untuk menangani, dan menyerukan pembebasan segera dan tanpa syarat untuk semua tawanan.

Khan menambahkan bahwa hukum humaniter internasional masih harus diterapkan dalam perang Israel-Hamas dan militer Israel mengetahui hukum yang harus diterapkan.

Warga Palestina antri untuk makan di Rafah, Jalur Gaza, Jumat, 16 Februari 2024. Menurut Laporan Global tentang Krisis Pangan yang dirilis Rabu, 24 April, hampir 282 juta orang di 59 negara menderita kelaparan akut pada tahun 2023 (Sumber: AP Photo)

Siapa Saja yang Sudah Disidangkan ICC

Setahun yang lalu pengadilan mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Presiden Rusia Vladimir Putin atas tuduhan bertanggung jawab atas penculikan anak-anak dari Ukraina. Rusia menjawab dengan mengeluarkan surat perintah penangkapan sendiri untuk Khan dan hakim ICC.

Pemimpin lain yang dituduh oleh pengadilan termasuk mantan penguasa Sudan yang digulingkan, Omar al-Bashir, atas tuduhan termasuk genosida di wilayah Darfur negaranya.

Mantan pemimpin Libya, Moammar Gadhafi, ditangkap dan dibunuh oleh pemberontak sesaat setelah ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan atas tuduhan terkait penindasan brutal terhadap protes anti-pemerintah pada tahun 2011.


 



Sumber : Associated Press



BERITA LAINNYA



Close Ads x