Kompas TV ekonomi loker

UNY Buka Lowongan Kerja 85 Dosen PTNBH untuk Lulusan S2-S3, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Kompas.tv - 18 Juli 2024, 11:48 WIB
uny-buka-lowongan-kerja-85-dosen-ptnbh-untuk-lulusan-s2-s3-ini-syarat-dan-cara-daftarnya
UNY buka rekrutmen dosen PTNBH 2024. Pendaftaran mulai 5 Agustus 2024 (Sumber: uny.ac.id)
Penulis : Dian Nita | Editor : Desy Afrianti

YOGYAKARTA, KOMPAS.TV - Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) sedang membuka lowongan kerja Dosen PTNBH 2024.

Berdasarkan Pengumuman Nomor B/967/UN34/KP.04/2024, rekrutmen Dosen UNY 2024 ini dibuka mulai 5-9 Agustus 2024.

Ada 85 formasi yang dibuka dalam rekrutmen dosen PTNBH UNY 2024. Berikut syarat dan cara daftarnya.

Baca Juga: Tes SKD Sekolah Kedinasan 2024 Mulai Hari Ini, Simak Jumlah Soal dan Passing Grade-nya

Persyaratan Umum

  • Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia, dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  • Batas usia maksimal 45 tahun 0 bulan 0 hari per 1 Juli 2024.
  • Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih.
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, Anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI), Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI), atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
  • Tidak berkedudukan sebagai Calon PNS, PNS, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Anggota TNI, atau Anggota POLRI.
  • Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan.
  • Sehat jasmani dan rohani.
  • Tidak terlibat dalam organisasi kemasyarakatan yang dinyatakan terlarang oleh pemerintah.
  • Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya.

Baca Juga: Lowongan Kerja Bank Muamalat Juli 2024 untuk SMA/SMK, D3, dan S1, Penempatan Berbagai Kota

Persyaratan Khusus

  • Pelamar berasal dari Program Studi dan Perguruan Tinggi Dalam Negeri dengan status terakreditasi minimal B/Baik Sekali atau perguruan Tinggi Luar Negeri yang diakui oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek).
  • IPK minimal S-2 = 3,00; dan S-3 = 3,25.
  • Diutamakan Pelamar yang memiliki ijazah S-3 atau Sedang S-3 dengan memperhatikan linieritas khusus bagi formasi dengan kualifikasi pendidikan S-2 dan/atau S-1, atau sedang kuliah S-3 di Universitas Negeri Yogyakarta.
  • Memiliki keahlian khusus sesuai kualifikasi yang ditetapkan oleh Program Studi.

Syarat Berkas

  • Pas foto warna terbaru (rasio 3:4);
  • Scan asli surat lamaran ditulis tangan ditujukan kepada Rektor Universitas Negeri Yogyakarta dan bermeterai Rp10.000,00 (contoh dapat diunduh di
  • http://rekrutmen.uny.ac.id);
  • Scan asli Kartu Tanda Penduduk (KTP);
  • Scan asli Ijazah (S-1 dan S-2/S-3);
  • Scan asli Transkrip (S-1 dan S-2/S-3);
  • Scan asli sertifikat Profesi Dokter, sertifikat Spesialis, atau Surat Tanda Registrasi (STR)/KTA IDI aktif/sertifikat kompetensi (khusus formasi Fakultas Kedokteran) 
  • Scan dokumen akreditasi Perguruan Tinggi dan Program Studi saat pelamar lulus; h. Scan asli dokumen lain yang mendukung kompetensi (jika ada).
  • Scan asli dokumen kesetaraan Ijazah/surat keterangan pengakuan dari Kemdikbudristek bagi lulusan perguruan luar negeri.
  • Scan surat pernyataan yang sudah diisi dan ditandatangani di atas meterai Rp10.000,00 (format dapat diunduh di http://rekrutmen.uny.ac.id)
  • Biodata singkat/Prestasi yang dimiliki.

Baca Juga: BUMN Pertambangan Buka Lowongan Kerja Management Trainee 2024 untuk S1 dan S2

Cara Daftar Lowongan Kerja Dosen UNY 2024

Pendaftaran rekrutmen dosen PTNBH UNY 2024 ini dilakukan secara online dengan  mengisi formulir pendaftaran secara online melalui http://rekrutmen.uny.ac.id.

Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi dan diterima, namun mengundurkan diri sebelum masa kerja 5 tahun dikenakan penalti maksimal 250 juta rupiah.




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



Kunjungan Paus ke Indonesia

FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x