SINGAPURA, KOMPAS.TV - Interpol mengungkapkan kelompok kejahatan terorganisir biang kerok perdagangan manusia dan penipuan cyber selama pandemi telah meluas dari Asia Tenggara ke jaringan global, Rabu (27/3/2024).
Kelompok kejahatan terorganisir itu kini memutarkan uang haram hingga 3 triliun dollar AS atau setara Rp42 ribu triliun setiap tahunnya. Hal ini diungkapkan Jurgen Stock, Sekjen Interpol, dalam sebuah briefing di kantor koordinasi polisi global di Singapura.
"Dorongan dari anonimitas online, terinspirasi oleh model bisnis baru, dan dipercepat oleh Covid, skala kerja kelompok kejahatan terorganisir sekarang ini tidak terbayangkan sepuluh tahun yang lalu," ujarnya.
Menurut Stock, apa yang awalnya merupakan ancaman kejahatan regional di Asia Tenggara telah berkembang menjadi krisis perdagangan manusia global, dengan jutaan korban, baik di pusat penipuan siber maupun sebagai target.
Pusat-pusat penipuan siber baru ini sering kali dikelola oleh staf yang tidak sukarela, diperdagangkan dengan janji pekerjaan yang sah.
Mereka membantu kelompok kejahatan terorganisir untuk mendiversifikasi pendapatan mereka dari perdagangan narkoba.
Baca Juga: Pemimpin Negara Asia Tenggara akan Adopsi Deklarasi Pemberantasan Perdagangan Manusia di KTT ASEAN
Meskipun perdagangan narkoba masih menjadi sumber pendapatan utama, Stock mengungkapkan kelompok-kelompok kriminal juga mulai memanfaatkan rute perdagangan narkoba untuk aktivitas lain, seperti perdagangan manusia, senjata, kekayaan intelektual, hingga pencurian mobil.
"Diperkirakan bahwa Rp84 ribu hingga Rp126 ribu triliun dalam keuntungan ilegal dialirkan melalui sistem keuangan global setiap tahunnya," tambahnya, "sementara satu kelompok kejahatan terorganisir dapat menghasilkan hingga Rp700 triliun setahun."
Data dari Perserikatan Bangsa-Bangsa menunjukkan lebih dari 100.000 orang telah diperdagangkan ke pusat penipuan online di Kamboja.
Pada November tahun lalu, Myanmar menyerahkan ribuan tersangka penipuan telekomunikasi Tiongkok yang buron ke Tiongkok.
Stock juga memberikan penghargaan kepada Singapura atas keberhasilannya dalam mengungkap kasus pencucian uang tahun lalu yang melibatkan aset senilai lebih dari Rp63 triliun.
Sumber : Straits Times / Global News
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.