Kompas TV internasional kompas dunia

Kematian di Gaza Hampir 30.000 Warga Sipil Akibat Serangan Israel

Kompas.tv - 26 Februari 2024, 05:26 WIB
kematian-di-gaza-hampir-30-000-warga-sipil-akibat-serangan-israel
Dua orang warga Gaza berduka atas meninggalnya anak mereka yang dibunuh serangan Israel, Senin (12/2/2024). Jumlah tewas akibat serangan Israel di Gaza sejak 7 Oktober tercatat 29.692 warga sipil, dengan 69.879 individu luka dan ribuan jasad masih tertimbun di reruntuhan. (Sumber: AP Photo/Hatem Ali)
Penulis : Edwin Shri Bimo | Editor : Gading Persada

GAZA, KOMPAS.TV - Jumlah tewas akibat serangan Israel di Gaza sejak 7 Oktober 2023 tercatat 29.692 warga sipil, dengan 69.879 individu luka dan ribuan jasad masih tertimbun di reruntuhan.

“Banyak orang masih terperangkap di bawah puing-puing dan di jalan-jalan karena penyelamat kesulitan mencapainya,” ungkap pernyataan kementerian kesehatan Palestina di Gaza, Minggu (25/2/2024).

Pasukan pendudukan Israel dalam 24 jam terakhir melakukan tujuh pembantaian terhadap keluarga-keluarga di Jalur Gaza, mengakibatkan 86 warga Palestina tewas dan 131 lainnya terluka, menurut sumber medis Palestina.

“Pendudukan Israel melakukan tujuh pembantaian terhadap keluarga-keluarga di Jalur Gaza, menyisakan 86 martir dan 131 luka selama 24 jam terakhir,” seperti laporan kantor berita resmi Palestina WAFA, Minggu (25/2).

Baca Juga: Terus Gencarkan Serangan Udara, Israel Sasar Kamp Pengungsi Gaza di Kota Rafah!

Sementara itu, tim ambulans dan penyelamat menghadapi kesulitan dalam menjangkau korban, dengan banyak mayat yang masih terperangkap di bawah reruntuhan atau tersebar di jalan-jalan, karena pasukan pendudukan Israel terus menargetkan pertahanan sipil dan tenaga medis.

Tak hanya itu, agresi Israel terhadap Gaza telah mendorong 85% dari populasi yang terkepung ke dalam pengungsian internal di tengah kekurangan makanan, air bersih, dan obat-obatan, sementara 60% dari infrastruktur Gaza mengalami kerusakan atau hancur, sesuai laporan PBB.

Baca Juga: Retno Marsudi Harap ICJ Bisa Hentikan Konflik Israel-Palestina: Pengadilan adalah Penjaga Keadilan

Untuk pertama kalinya sejak berdirinya pada tahun 1948, Israel dituduh melakukan genosida di Mahkamah Internasional, lembaga yudisial tertinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa, terkait perang Gaza mereka.

Israel dituduh melakukan genosida di Mahkamah Internasional. Keputusan sementara pada bulan Januari menyuruh Tel Aviv untuk menghentikan tindakan genosidal dan mengambil langkah-langkah untuk menjamin bantuan kemanusiaan disediakan kepada warga sipil di Gaza.

Namun, pertikaian terus berlanjut, dan pengiriman bantuan tetap tidak mencukupi untuk mengatasi bencana kemanusiaan ini.




Sumber : WAFA / Associated Press




BERITA LAINNYA


VOD

Momen Paus Fransiskus Sapa Warga di Monas

4 September 2024, 16:40 WIB

Kunjungan Paus ke Indonesia

FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x