JAKARTA, KOMPAS.TV - Serangan Israel ke Jalur Gaza, Palestina, telah memasuki hari ke-43 pada hari ini, Sabtu (18/11/2023). Sedikitnya 12.000 orang termasuk ribuan anak-anak, telah terbunuh.
Sejak 7 Oktober, Israel menyerang infrastruktur-infrastruktur sipil termasuk tempat tinggal, rumah sakit, masjid, gereja, dan kamp pengungsi, di Gaza, wilayah Palestina yang didudukinya sejak 1967 dan diblokade sejak 2007.
Serangan Israel ke Gaza dilancarkan menyusul serbuan kelompok perlawanan Palestina, Hamas, ke wilayahnya pada 7 Oktober. Menurut Israel, serangan Hamas menewaskan 1.200 orang.
Hingga hari ke-43 serangan Israel ke Gaza, FIFA selaku induk olahraga sepak bola dunia, dan EUFA selaku asosiasi sepak bola Eropa, belum juga menjatuhkan sanksi kepada timnas dan klub-klub Israel.
Pada Kamis (16/11/2023), saat militer Israel membombardir Gaza, timnas Israel masih dapat berlaga melawan Swiss dalam kualifikasi EURO 2024.
FIFA dan UEFA boleh saja menyatakan mereka tidak terlibat dalam urusan politik. Tapi sejarah menunjukkan, FIFA dan EUFA tanpa ragu terlibat dalam urusan politik saat menjatuhkan sanksi suspensi kepada timnas dan klub-klub Rusia pada 28 Februari 2022.
“FIFA dan UEFA hari ini telah memutuskan bersama bahwa seluruh tim Rusia, baik tim perwakilan nasional ataupun tim klub, akan ditangguhkan dari partisipasi dalam kompetisi FIFA dan UEFA hingga pemberitahuan lebih lanjut,” kata FIFA dan UEFA dalam sebuah pernyataan.
Rusia memulai invasi ke Ukraina pada 24 Februari 2022. Itu artinya, hanya empat hari sejak invasi, FIFA dan UEFA langsung melarang timnas dan klub-klub Rusia ikut dalam seluruh kompetisi.
Baca Juga: Erdogan Keras ke Sekutu Israel di Jerman, Kecam Barat Dukung Pembantaian Warga Palestina di Gaza
Ini bukan kali pertama FIFA tidak berbuat apa pun terkait apa yang dilakukan Israel di wilayah Palestina yang didudukinya.
Pada Oktober 2017, FIFA menyatakan pihaknya “harus tetap netral dalam hal masalah-masalah politik,” usai Palestina meminta agar enam klub Israel yang berada di permukiman-permukiman ilegal di wilayah Palestina yang diduduki Israel, dipindahkan atau dilarang ikut kompetisi yang diakui FIFA.
Padahal organisasi HAM, Human Rights Watch, mengatakan, permukiman-permukiman Israel di wilayah Palestina melanggar hukum humaniter internasional.
Konvensi Jenewa Keempat melarang pihak yang menduduki suatu wilayah (occupying power) memindahkan populasi sipilnya ke wilayah yang didudukinya.
Baca Juga: Kekejaman Israel Berlanjut, Serang RS Perawatan Lansia Al Wafa di Gaza dan Bunuh Direkturnya
Asosiasi Sepak Bola Palestina (PFA) selama bertahun-tahun mendesak agar FIFA menghukum Israel, namun tidak pernah dihiraukan.
“Ada klub-klub Israel yang terdaftar di Asosiasi Sepak Bola Israel dan terdaftar di wilayah Palestina yang diduduki sejak 1967. Ini melanggar hukum Perserikatan Bangsa-Bangsa, tapi FIFA tidak melakukan apa-apa,” kata Presiden PFA Jibril Rajoub.
Sean Jacobs, associate professor hubungan internasional di The New School, New York, menyoroti standar ganda FIFA setelah sanksi suspensi yang dijatuhkan kepada Rusia.
“Kita sudah melihat standar ganda Barat ditunjukkan sepenuhnya dalam beberapa pekan terakhir. FIFA dan UEFA yang masing-masing mengendalikan sepak bola global dan kontinental Eropa, berubah dari membatasi diri terkait perang (di Ukraina, red) menjadi menjatuhkan suspensi terhadap seluruh tim nasional dan klub Rusia dari kompetisi,” kata Jacobs, seperti dilansir TRT World pada 10 Maret 2022.
“FIFA jarang menindak negara-negara nakal, terutama yang menduduki secara ilegal dan menindas pihak lainnya seperti AS dan invasi-invasi serta pendudukan-pendudukannya di masa lalu, India di Kashmir, Israel atas orang-orang Palestina. Kasus Israel adalah yang paling dekat bagi sepak bola Eropa: Israel adalah anggota UEFA.”
Baca Juga: Badan PBB: Gaza Terancam Kelaparan, Efek Hancurnya Sistem Pangan akibat Serangan Israel
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.