JAKARTA, KOMPAS.TV - Pengamat Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI), Arie Afriansyah, mengatakan bahwa Indonesia sebagai negara sahabat Palestina harus memberikan bantuan di tengah konflik dengan Israel yang makin memanas.
"Ya sebagai negara sahabat Palestina, saya rasa merupakan kewajiban untuk memberikan bantuan kepada negara sahabat yang mengalami peperangan seperti ini," kata Arie dalam program Kompas Petang, Senin (9/10/2023).
Namun, selain memberikan bantuan, Arie juga meminta pemerintah Indonesia untuk memprioritaskan keselamatan warga negara Indonesia (WNI) yang ada di Palestina agar tidak menjadi korban.
"Tapi kemudian, yang menjadi prioritas adalah keberadaan warga negara Indonesia supaya tidak menjadi korban," lanjutnya.
"Indonesia, sudah merupakan kebijakan luar negerinya mengakui Palestina sebagai sebuah negara dan kalau kita mendukung perjuangan Palestina, pasti Indonesia akan memberikan bantuan semaksimal mungkin untuk paling tidak mempertahankan negaranya sebagai negara yang berdaulat," papar Arie.
Seperti yang diketahui, konflik Israel-Palestina makin memanas usai kelompok Hamas melakukan serangan roket ke sejumlah wilayah di Israel pada Sabtu (7/10/2023).
Hal tersebut kemudian dibalas oleh pihak Israel melalui serangan udara ke Gaza.
Dilansir dari Al Jazeera, Senin pukul 14.00 waktu setempat, total korban di Gaza berjumlah 510 orang tewas dan 2.750 orang luka-luka serta 16 orang tewas dan 80 luka-luka di Tepi Barat.
Di pihak Israel, dilaporkan 880 orang tewas dan 2.243 orang luka-luka menurut data layanan kesehatan.
Baca Juga: Korban Tewas Perang Palestina-Israel Lebih dari 1.100 Orang, Seruan Gencatan Senjata Kian Keras
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.