Kompas TV internasional kompas dunia

Orang Kaya Indonesia Beli Rumah Mewah di Singapura Rp2,3 Triliun, Jadi Tetangga Co-Founder Facebook

Kompas.tv - 25 April 2023, 22:00 WIB
orang-kaya-indonesia-beli-rumah-mewah-di-singapura-rp2-3-triliun-jadi-tetangga-co-founder-facebook
Ilustrasi properti di Singapura. Seorang kaya asal Indonesia dilaporkan membeli tiga properti mewah senilai 206,7 juta dolar Singapura atau sekitar Rp2,3 triliun (kurs hari ini). (Sumber: Shutterstock via Kompas.com)

SINGAPURA, KOMPAS.TV - Seorang kaya asal Indonesia dilaporkan membeli tiga properti mewah senilai 206,7 juta dolar Singapura atau sekitar Rp2,3 triliun (kurs hari ini). Identitas orang kaya Indonesia itu tidak diungkapkan dalam laporan-laporan media Singapura.

Melansir media Singapura, The Independent, Minggu (23/4/2023), orang kaya itu membeli tiga rumah mewah di Jalan Nassim nomor 42, 42A, dan 42B. Tiga rumah yang terletak di Distrik 10 Singapura itu dijual oleh Cuscaden Peak Investments yang disokong Temasek Holdings.

Baca Juga: Selain Indonesia dan Malaysia, Singapura-Brunei Juga Rayakan Lebaran 1 Syawal Sabtu 22 April 2023

Rumah mewah yang dibeli orang Indonesia itu disebut berjenis good-class bungalow, rumah peristirahatan paling eksklusif di Singapura.

Seorang representatif Cuscaden Peak Investments yang berbicara kepada Mingtiandi, sebuah situsweb intelijen real estate di Asia, mengungkapkan bahwa tiga bungalo itu dijual seharga 4.500 dolar Singapura per kaki persegi. Masing-masing bungalo dijual dengan harga kira-kira 69 juta dolar Singapura per unit.

"Sementara perhitungan total (harga) kira-kira kurang 14% dari harga awal Cuscaden yakni 239 juta dolar Singapura pada September lalu, narasumber tersebut menungkapkan harga final telah menjadi rekor tertinggi baru di kawasan bilyuner kota ini," demikian tulis laporan Mingtiandi via The Independent.

Usai membeli bungalo mewah di Jalan Nassim, keluarga kaya asal Indonesia tersebut akan bertetangga dengan Co-Founder Facebook Eduardo Saverin, serta kedutaan-kedutaan dari Jepang, Rusia, dan Filipina.

Baca Juga: Singapura akan Melanjutkan Eksekusi Hukuman Mati Setelah Jeda 6 Bulan, Kini ke Penyelundup Ganja
 




Sumber : The Independent




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x