NEW YORK, KOMPAS.TV - Bintang film Porno Stormy Daniels mengasihani dan membela mantan Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump.
Daniels memgatakan Trump tak pantas untuk dipenjara karena kasus uang tutup mulut yang melibatkan dirinya.
Trump saat ini tengah menjalani persidangan terkait uang tutup mulut yang diberikannya kepada Daniels atas dugaan perselingkuhan.
Berbicara pada program Talk TV’s Piers Morgan Uncensored, Daniels berpikir Trump seharusnya tak dipenjara atas apa yang dilakukannya.
Baca Juga: Kabar Gembira! Vaksin Kanker dan Penyakit Jantung akan Siap Pada 2030
“Saya tak berpikir bahwa kejahatannya terhadap saya layak untuk dipenjara,” kata Daniels pada program tersebut dikutip dari BBC.
Namun, ia menambahkan jika Trump kemudian dinyatakan bersalah atas kejahatan lainnya, maka ia harus dipenjara sebagai contoh untuk yang lainnya.
Trump menghadapi sejumlah investigasi kriminal terpisah karena diduga salah menangani materi rahasia, mencoba membatalkan pemilu di Georgia, dan atas perannya dalam penyerbuan Gedung Capitol.
Saat ditanya apakah ia akan bersaksi pada persidangan selanjutnya, Daniels mengatakan dirinya sangat bersedia.
“Ini menakutkan, tapi saya menantikannya. Saya tak menyembunyikan apa pun. Saya satu-satunya yang mengatakan apa yang sebenarnya,” kata perempuan berusia 44 tahun itu.
Ia mengatakan perasaannya campur aduk saat melihat Trump masuk ruang sidang, tetapi kesedihan yang mendominasi.
“Ia harus berada di bawah kekuasaan orang lain, sang hakim. Raja telah digulingkan. Ia tak lagi tidak tersentuh,” tutur Daniels.
Trump mengaku tak bersalah di persidangan Manhattan terhadap 34 dakwaan terkait memalsukan catatan bisnis.
Baca Juga: Selain Stormy Daniels, Donald Trump Dituduh Punya Hubungan Terlarang dengan Eks Model Playboy
Sebelumnya, pengacara Trump dilaporkan membayar 130.000 dolar AS atau setara Rp1,9 miliar kepada Daniels sebelum pemilihan presiden 2016.
Uang itu digunakan untuk menutup mulutnya, karena Daniels berniat memberitahu publik terkait perselingkuhan itu.
Jaksa mengatakan cara pengacara itu kemudian diganti oleh Trump saat ia menjadi presiden, sama dengan melakukan penipuan pajak.
Pasalnya akun tersebut menggambarkan pembayaran itu sebagai biaya hukum.
Sumber : BBC
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.