Akan tetapi, Bu Gung tak menyerah menawari Vira hingga ia berangkat menjadi PMI ke Turki pada April 2021.
Kata Wistari, Vira langsung bekerja sebagai terapis spa di sebuah hotel setibanya di Turki. Namun, Vira kemudian justru sering jatuh sakit.
Baca Juga: Jadi Tempat Cari Nafkah TKI, Taiwan: Kami Diblokade dan Diancam China, Minta Solidaritas Indonesia
Salah satu penyebabnya diduga jam kerja yang melampaui batas normal, yakni sembilan jam per hari. Pada Juli lalu, Vira disebut mengalami sakit parah dan minta dipulangkan ke Bali.
"Pastinya tidak ngerti. Pastinya lambung sih karena saat endoskopi dia ngirim video, juga dapat opname tiga kali, sekarang tinggal dengan teman-temannya," kata Wistari.
Di lain pihak, Dubes Iqbal menduga penyakit yang diderita Vira sudah diidap sejak lama. Namun, pengobatannya di Turki terhalang statusnya sebagai PMI ilegal.
“Kalau melihat riwayat penyakitnya ini, penyakitnya sudah lama. Kalau saja bekerjanya secara legal sesuai prosedur yang melalui tes kesehatan, harusnya penyakit sudah ketahuan sebelum berangkat,” kata Iqbal.
“Karena statusnya ilegal, yang bersangkutan juga tidak ditanggung asuransi kesehatan di Turki,” sambungya.
Lebih lanjut, Iqbal menyampaikan bahwa Vira akan dibawa lebih duku ke selter KBRI Ankara untuk memudahkan pemantauan kondisi. Ia kemudian akan diterbangkan pulang jika dokter telah memeriksa dan menyatakannya sanggup menempuh perjalanan udara.
Baca Juga: TKI Juga Bisa Daftar BPJS Ketenagakerjaan, Ini Syarat dan Manfaat yang Didapatkan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.