RT melaporkan bahwa dua veteran AS tersebut ditawan oleh pasukan separatis Republik Rakyat Donetsk (DPR) di kawasan Donbass, timur Ukraina.
Baca Juga: Presiden Belarusia Ancam Ukraina: Serangan ke Rusia Bakal Dibalas dengan Gempuran Senjata Terbaru
Berbagai pihak khawatir keduanya akan dihukum mati oleh separatis sebagaimana nasib kombatan asal Inggris Raya dan Maroko.
Washington telah menegaskan, siapa pun yang ditangkap Rusia mesti dianggap sebagai tawanan perang, terjamin hak-haknya, mendapatkan perlakuan manusiawi, dan pengadilan yang adil.
Akan tetapi, militer Rusia menyatakan bahwa warga negara asing yang bertempur di pihak Ukraina dianggap tentara bayaran. Moskow mengeklaim, para “tentara bayaran” itu tidak berhak mendapatkan perlindungan seorang kombatan yang ditetapkan Konvensi Jenewa.
Secara resmi, baik pemerintah AS atau Rusia belum merilis pernyataan mengenai penahanan dua veteran Negeri Paman Sam itu di Ukraina.
Awal pekan ini, Kementerian Luar Negeri AS mengaku tengah menyelidiki kabar bahwa warga negara AS ditangkap pasukan Rusia di Ukraina. Kementerian yang dipimpin Antony Blinken itu juga berpesan agar warga negara AS tidak pergi ke Ukraina untuk berperang.
Presiden AS Joe Biden mengulangi pesan kementerian tersebut pada Jumat (17/6). Biden mengaku sudah tahu situasinya tetapi enggan membeberkannya secara detail.
“Saya tidak tahu di manakah mereka dan saya ingin memperjelas: orang Amerika seharusnya tidak pergi ke Ukraina. Saya katakan lagi, orang Amerika seharusnya tidak pergi ke Ukraina,” kata Biden.
Baca Juga: Media Jepang Sebut Efek Rusia-Ukraina ke Indonesia Bisa Dilihat dari Harga Indomie
Sumber : Associated Press
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.