Kompas TV internasional kompas dunia

188 WNI jadi Korban Eksploitasi Kerja di Kamboja, Dipekerjakan secara Ilegal di Lokasi Judi

Kompas.tv - 22 April 2022, 06:55 WIB
188-wni-jadi-korban-eksploitasi-kerja-di-kamboja-dipekerjakan-secara-ilegal-di-lokasi-judi
Direktur PWNI BHI Kemenlu Judha Nugraha menjelaskan persoalan 188 WNI yang menjadi korban eksploitasi kerja di Kamboja. (Sumber: Kompas TV)
Penulis : Fiqih Rahmawati | Editor : Hariyanto Kurniawan

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sebanyak 188 warga negara Indonesia (WNI) menjadi korban eksploitasi kerja dan dipekerjakan secara ilegal di kasino dan tempat judi online di Phnom Penh, Kamboja.

Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Badan Hukum Indonesia (BHI) Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Judha Nugraha mengatakan, hal ini sudah terjadi sejak lama.

Pihaknya mencatat adanya peningkatan kasus sejak 2021, di mana pada saat itu ada 117 WNI yang bekerja di kasino dan judi online.

Baca Juga: Kemenlu Pastikan Tak Ada ABK WNI yang Tewas Dalam Ledakan Kapal Tanker di Hong Kong

Kemudian pada triwulan pertama tahun ini kasus bertambah sebanyak 71 kasus sehingga totalnya menjadi 188 WNI yang menjadi korban.

Judha menuturkan, angka sebenarnya mungkin lebih banyak karena fenomena ini diduga seperti fenomena gunung es.

“Ini kami menduga sebagai fenomena gunung es, angka sebenarnya dapat jauh lebih besar,” kata Judha, mengutip Kompas.com, Jumat (22/4/2022).

Kasus tersebut terungkap setelah adanya pengaduan, baik dari masyarakat, keluarga, maupun WNI itu sendiri yang memberikan pengakuan akan pekerjaan yang mereka terima yang tidak sesuai dengan prosedur.

188 WNI ini juga berasal dari berbagai daerah di Indonesia, termasuk Sumatera Utara, DKI Jakarta, Kalimantan Barat, hingga Jawa Barat.

Baca Juga: Kemenlu Pertanyakan Penilaian Amerika Serikat Soal HAM: Lihat Diri Sendiri Dulu




Sumber : Kompas.com




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x