Menanggapi kartun tersebut, seperti dilansir Reuters, Presiden Prancis Emmanuel Macron di Brussels menyebutnya “tidak dapat diterima.”
Baca Juga: Macron Marah Muncul Poster Menyamakannya dengan Hitler, Langsung Luncurkan Gugatan
Tanggapan Macron atas kartun tersebut, berbeda dengan respons yang ditunjukkannya terhadap kartun Nabi Muhammad yang diterbitkan mingguan Charlie Hebdo yang dianggap menghina oleh umat Islam.
Pada September 2020, dalam kunjungan ke Lebanon, Macron menolak untuk mengecam rencana penerbitan kembali kartun Nabi Muhammad oleh Charlie Hebdo. Ia memuji-muji demokrasi dan kebebasan berbicara.
“Ini tidak pernah menjadi tempat bagi presiden Republik untuk menilai pilihan editorial seorang jurnalis atau redaksi, tidak pernah. Karena kami punya kebebasan pers,” ujarnya seperti dilansir DW.
“Di Prancis ada kebebasan untuk menghujat yang terkait dengan kebebasan nurani. Saya di sini untuk melindungi semua kebebasan ini. Di Prancis, seseorang dapat mengkritik presiden, gubernur, menghujat.”
Namun, bertolak belakang dengan ucapannya, pada Juli 2021, Macron menggugat Michel-ange Flori yang membuat billboard yang menampilkannya sebagai pemimpin Nazi, Adolf Hitler.
Billboard itu muncul di Kota Toulon, di selatan Prancis, sebagai bentuk protes atas kebijakan-kebijakan Macron terkait pandemi Covid-19.
“Saya baru tahu bahwa laporannya datang dari Presiden Republik sendiri,” ujar Flori di akun media sosialnya seperti dikutip NBC News.
“Jadi dalam Macronisme, seseorang dapat mengejek seorang nabi, ini dipandang sebagai satir, tapi membuat karikatur sang presiden sebagai seorang diktator dipandang sebagai penistaan.”
Baca Juga: Macron akan Kontak Putin, Bahas Operasi Kemanusiaan Luar Biasa untuk Evakuasi Warga Sipil Mariupol
Sumber : Daily Sabah/Reuters/DW/NBC News
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.