Kompas TV internasional kompas dunia

Tampilkan Adegan Pemerkosaan dengan Boneka, Penyiar TV Dipenjara 12 Bulan dan Denda Rp51,5 Juta

Kompas.tv - 2 September 2021, 12:31 WIB
tampilkan-adegan-pemerkosaan-dengan-boneka-penyiar-tv-dipenjara-12-bulan-dan-denda-rp51-5-juta
Ilustrasi pemerkosaan (Sumber: Istimewa)
Penulis : Haryo Jati | Editor : Iman Firdaus

ABIDJAN, KOMPAS.TV - Seorang penyiar TV di Pantai Gading dipenjara 12 bulan setelah menampilkan adegan pemerkosaan dengan boneka.

Penyiar TV  itu, Yves de M’Bella,  dituduh membenarkan pemerkosaan atas apa yang terjadi di acaranya.

Keputusan tersebut dikeluarkan Rabu (1/9/2021), dan memerintahkannya untuk membayar 2 juta francs CFA atau setara Rp51,5 juta.

Selain itu, M’Bella juga dilarang meninggalkan Abidjan, Ibu Kota Pantai Gading.

Baca Juga: Taliban Tegaskan Perempuan akan Ada di Pemerintahan Afghanistan, Tapi Tak di Jajaran Atas

Dikutip dari Al-Jazeera, Hal ini bermula ketika dalam acara,  M’Bella menampilkan seorang mantan pemerkosa.

Ketika itu, ia meminta tamunya tersebut menunjukkan bagaimana ia melakukan kekerasan terhadap korbannya menggunakan boneka.

Acara tersebut pun menimbulkan kecaman dari masyarakat Pantai Gading.

Petisi online meminta acara M’Bella yang ditayangkan di stasiun TV Nouvelle Chaine Ivorienne (NCI) dihentikan telah mencapai nyaris 50.000 tanda tangan.

Otoritas siaran Pantai Gading, HACA telah menguhukm M’Bella selama 30 hari dari radio dan TV.

Ia juga dilarang menjadi pembawa acara Miss Pantai Gading, yang akan diselenggarakan Sabtu (4/9/2021).

D’Mbella sendiri meminta maaf atas segmen tersebut, dan ia mengatakan maksudnya melakukan hal itu untuk menimbulkan kesadaran.

Namun menurut Kepala Asosiasi Korban Pemerkosaan, Benedicte Joan, permintaan maaf dan sanksi terhadap M’Bella tak cukup.

“Ia seharusnya tak lagi muncur di layar kami,” kata Joan.

Sekitar 10 perempuan pun berkumpul di luar kantor NCI, meminta stasiun TV itu memberikan waktu bagi korban pemerkosaan untuk berbicara.

Baca Juga: Politisi India Ngamuk Akunnya Dikunci Twitter Gara-Gara Posting Keluarga Korban Pemerkosaan Anak

Selain itu mereka meminta peningkatan kesadaran publik terkait kekerasan seksual.

Menurut Joan, manajemen NCI telah bertemu dengan perwakilan dari perempuan0perempuan itu, dan mengutarakan permintaan maaf mereka.

“Mereka menyadari kesalahannya dan menginformasikan kepada kami investigasi dilakukan terhadap tim yang menyiapkan acara,” tutur Joan di Instagram miliknya.

Pantai Gading tak memiliki catatan statistik resmi mengenai pemerkosaan, tetapi beberapa bukti memperlihatkan kejahatan itu menyebar.




Sumber : Al-Jazeera




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x