Otoritas siaran Pantai Gading, HACA telah menguhukm M’Bella selama 30 hari dari radio dan TV.
Ia juga dilarang menjadi pembawa acara Miss Pantai Gading, yang akan diselenggarakan Sabtu (4/9/2021).
D’Mbella sendiri meminta maaf atas segmen tersebut, dan ia mengatakan maksudnya melakukan hal itu untuk menimbulkan kesadaran.
Namun menurut Kepala Asosiasi Korban Pemerkosaan, Benedicte Joan, permintaan maaf dan sanksi terhadap M’Bella tak cukup.
“Ia seharusnya tak lagi muncur di layar kami,” kata Joan.
Sekitar 10 perempuan pun berkumpul di luar kantor NCI, meminta stasiun TV itu memberikan waktu bagi korban pemerkosaan untuk berbicara.
Baca Juga: Politisi India Ngamuk Akunnya Dikunci Twitter Gara-Gara Posting Keluarga Korban Pemerkosaan Anak
Selain itu mereka meminta peningkatan kesadaran publik terkait kekerasan seksual.
Menurut Joan, manajemen NCI telah bertemu dengan perwakilan dari perempuan0perempuan itu, dan mengutarakan permintaan maaf mereka.
“Mereka menyadari kesalahannya dan menginformasikan kepada kami investigasi dilakukan terhadap tim yang menyiapkan acara,” tutur Joan di Instagram miliknya.
Pantai Gading tak memiliki catatan statistik resmi mengenai pemerkosaan, tetapi beberapa bukti memperlihatkan kejahatan itu menyebar.
Sumber : Al-Jazeera
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.