Kompas TV internasional kompas dunia

Virginia Jadi Negara Bagian di Selatan AS Pertama yang Hapuskan Hukuman Mati

Kompas.tv - 25 Maret 2021, 17:14 WIB
virginia-jadi-negara-bagian-di-selatan-as-pertama-yang-hapuskan-hukuman-mati
Hukuman mati diyakini tidak akan memberikan efek jera kepada para pelaku korupsi. (Sumber: Pixabay)
Penulis : Haryo Jati | Editor : Deni Muliya

VIRGINIA, KOMPAS.TV - Virginia menjadi Negara Bagian di selatan Amerika Serikat (AS) pertama yang menghapuskan hukuman mati.

Penghapusan itu dilakukan setelah Gubernur Virginia, Ralph Northam menandatangani undang-undang yang mengakhiri hukuman mati.

Seperti dilansir  BBC, menurutnya pencabutan itu akan menghentikan apa yang disebutnya sebagai mesin kematian dengan sejarah perbedaan rasial.

Baca Juga: Palestina Puji Usaha China untuk Mempertemukan Mereka dengan Israel dalam Sebuah Pembicaraan

Keputusan ini cukup mengejutkan mengingat Virginia telah mengeksekusi lebih banyak orang dibandingkan negara bagian lainnya, kecuali Texas, sejak hukuman mati diperbolehkan oleh Mahkamah Agung pada 1976.

Sejak itu, hukuman mati dieksekusi di negara bagian sebelah selatan AS, yang merupakan bekas konfederasi pemilik budak.

Eksekusi hingga kini masih diizinkan di 27 negara bagian, meskipun beberapa telah memberlakukan moratorium untuk melaksanakan hukuman tersebut.

Baca Juga: Korea Utara Kembali Uji Tembak Peluru Kendali Balistik Jarak Pendek

Moratorium federal sendiri diakhiri oleh mantan Presiden AS, Donald Trump, yang melanjutkannya di tingkat federal tahun lalu setelah absen selama 17 tahun.

Sekitar 13 napi dihukum mati dalam hitungan bulan, termasuk enam napi dilakukan setelah kekalahan Trump dalam pemilihan Presiden AS.

Baca Juga: Viral Video Turis Menemukan Beruang Mampir Berendam di Bak Mandi Miliknya

Sedangkan Presiden AS terkini, Joe Biden bersumpah untuk mengakhiri hukuman mati federal selama kampanye kepresidenannya dan mendorong negara bagian untuk mengikuti langkahnya.

Tetapi, Biden belum membahas masalah tersebut setelah dilantik sebagai presiden.

Menurut Pusat Informasi Hukuman Mati, Virginia telah memberlakukan hukuman mati nyaris sebanyak 1.400 kali sejak masih menjadi koloni.

Baca Juga: Parlemen Rusia Loloskan RUU yang Mungkinkan Putin Kembali jadi Presiden hingga 2036

Demokrat, yang mengontrol DPRD, mendorong pencabutannya dengan alasan hal itu.

Secara tak proporsional telah melukai warga kulit berwarna yang sakit mental dan orang miskin.

Pada penandatanganannya, Gubernur Northam mencatat 296 dari 377 napi yang dieksekusi pada abad ke-20 adalah berkulit hitam.

Sedangkan dua orang terakhir yang akan menjalani hukuman mati di Virginia, yang keduanya berkulit hitam, akan diubah hukumannya menjadi penjara seumur hidup tanpa pembebasan bersyarat.




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x

A PHP Error was encountered

Severity: Core Warning

Message: PHP Startup: Unable to load dynamic library 'newrelic.so' (tried: /usr/lib64/php/modules/newrelic.so (/usr/lib64/php/modules/newrelic.so: cannot open shared object file: No such file or directory), /usr/lib64/php/modules/newrelic.so.so (/usr/lib64/php/modules/newrelic.so.so: cannot open shared object file: No such file or directory))

Filename: Unknown

Line Number: 0

Backtrace: