Kompas TV internasional kompas dunia

Dosen Asal Indonesia Hukum 300 Mahasiswa di Australia Karena Dugaan Plagiarisme

Kompas.tv - 23 Desember 2020, 04:33 WIB
dosen-asal-indonesia-hukum-300-mahasiswa-di-australia-karena-dugaan-plagiarisme
Dosen Australian National University asal Indonesia menghukum 300 mahasiswanya karena dugaan plagiarisme. (Sumber: ABC News)
Penulis : Tussie Ayu

CANBERRA, KOMPAS.TV – Mahasiswa ilmu komputer di Australia National University (ANU) di Canberra, harus menelan kenyataan pahit menjelang libur akhir tahun. Dalam e-mail yang dikirimkan kepada mereka sebelum libur Natal, sebanyak 300 mahasiswa diberi tahu bahwa nilai mereka akan dikurangi 30 persen, karena ada dugaan plagiarisme yang diduga dilakukan oleh beberapa orang dari mereka.

Pengirim email tersebut merupakan dosen asal Indonesia bernama Hanna Kurniawati. Seperti dikutip dari ABC News, dalam email tersebut ia menulis kepada mahasiswa kelas algoritma tahun ketiga, Senin (21/12/2020), bahwa dia tidak dapat menemukan pelaku pelanggaran akademis besar ini. Karena itulah, seluruh kelas yang terdiri dari 300 mahasiswa akan dihukum.

Baca Juga: Hubungan China-Australia Kian Panas, China Larang Impor Batu Bara Asal Australia

"Tolong jangan mengeluh kepada staf pengajar tentang hukuman ini. Anda seharusnya mengeluh kepada rekan-rekan anda yang melakukan outsoucing dalam proyek akhir, dan jumlah mereka banyak,” tulis Hanna Kurniawati dalam email tersebut.

Dalam proyek akhir tersebut, mahasiswa diminta untuk mengembangkan aplikasi perangkat lunak. Nilai yang didapat dari proyek akhir ini bernilai 25 persen dari keseluruhan nilai perkuliahan.

Sontak keputusan ini menuai protes besar dari mahasiswa yang merasa tidak melakukan plagiarisme. Mahasiswa melampiaskan kemarahan mereka dalam grup Facebook pribadi ANU.

Salah satu mahasiswa menuliskan dalam grup Facebook ini, “Bayangkan jika polisi memberikan hukuman mati pada semua orang, karena mereka tidak bisa menemukan pembunuh sebenarnya.”

Salah satu mahasiswa lain melemparkan lelucon dalam grup Facebook ini. “Saatnya melaporkan ANU ke (pengadilan HAM) di Den Haag,” tulisnya.

Beberapa mahasiswa lainnya menyebut kelas ini sebagai "kelas jahat" dan memandang keputusan tersebut telah melanggar aturan akademis.

Dalam penelusuran ABC News, dugaan plagiarisme terungkap setelah universitas melihat iklan yang menawarkan jasa untuk menyelesaikan tugas akhir. Namun iklan tersebut tidak bisa dilacak pada individu yang menggunakan jasa mereka.

Himpunan Mahasiswa Ilmu Komputer ANU mengatakan hukuman tersebut telah membuat mahasiswa stress.

Baca Juga: Bos Penerbangan Australia Usulkan Paspor Vaksinasi bagi Pelancong

"Pengumuman tentang perubahan seperti itu datang di akhir tahun, bahkan setelah penilaian diberikan. Hal ini akan membuat permusuhan di kalangan mahasiswa. Kasus ini juga akan menambah tekanan pada mahasiswa, setelah mahasiswa melewatkan tahun yang berat,” ujar Presiden Asosiasi Mahasiswa Felix Friedlander, dalam suratnya kepada universitas.

"Dengan menghukum mahasiswa secara seragam, mahasiswa yang telah belajar dan menunjukkan pemahaman tentang pelajaran hingga ke tahapan yang seharusnya, mungkin menjadi tidak lulus," tambahnya.

Aturan universitas sebenarnya mengharuskan dugaan pelanggaran serius untuk diselidiki sepenuhnya. Tuduhan plagiarisme serius harus ditinjau oleh penyelenggara kuliah atau dirujuk ke registrar untuk penyelidikan lebih lanjut.

Peninjau harus menulis kepada mahasiswa untuk memberi tahu tentang tuduhan tersebut dan menawarkan kesempatan pada mahasiswa untuk menanggapi tuduhan.

Jika peninjau masih yakin adanya pelanggaran, kasus itu harus dirujuk untuk penyelidikan lebih lanjut. Dan jika tetap ditemukan kesalahan, penyelidikan dapat dilakukan ke tahap berikutnya. Dalam tahap ini, mahasiswa dapat membuat pernyataan dan memanggil saksi, sebelum hukuman dijatuhkan.

Ketika ABC News meminta tanggapan dosen Hanna Kurniawati terhadap kasus ini, ia meminta wartawan untuk merujuk pada tanggapan yang diberikan pihak universitas.

Pihak Universitas Meminta Maaf

Dalam email yang dikirim pada Selasa (22/12/2020) pada pukul 18.00 waktu setempat, Direktur Ilmu Komputer ANU Tony Hosking menulis permintaan maafnya. Ia juga memberi tahu mahasiswa bahwa keputusan tersebut telah dibatalkan.

"Universitas meminta maaf atas kebingungan dan kesulitan yang disebabkan oleh pemberitahuan kemarin. Kami menyadari bahwa pesannya kurang presisi dan seharusnya lebih jelas. Ini adalah niat kami untuk belajar dari kasus ini dan akan melakukan yang lebih baik di masa depan." tulis Profesor Hosking, seperti dikutip dari ABC News.

Profesor Hosking mengatakan, universitas tidak berniat memberikan hukuman yang seragam pada semua mahasiswa atas tuduhan plagiarisme.

Namun demikian, Hosking juga menyebut bahwa memang ada bukti pelanggaran akademik yang berat.

"Meskipun demikian, untuk mengurangi kemungkinan kecurigaan tentang hubungan antara nilai dan pelanggaran akademis yang besar, kami akan mengembalikan nilai asli sebagai penilaian untuk semua siswa," tulisnya.

"Kami juga akan melakukan penyelidikan yang cermat dan menyeluruh terhadap bukti terjadinya pelanggaran akademik," tambahnya.

Ketua Himpunan Mahasiswa Ilmu Komputer Felix Friedlander mengatakan, dia menghargai karena masalah ini bisa diselesaikan dengan cepat.

"Insiden ini telah menyorot tentang bagaimana cara universitas menghadapi perilaku buruk akademis. Bahkan tindakan rutin seperti pemberian nilai, dapat menjadi hukuman bagi siswa yang jujur," kata Friedlander.

"Untuk saat ini, sepertinya keputusan ini adalah hasil yang positif bagi mahasiswa," ujarnya. Friedlander mengatakan, sangat penting agar dugaan kecurangan itu dapat diselidiki secara menyeluruh dan adil.




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x