Kompas TV feature tips, trik, dan tutorial

Cara Mudah Cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan Bisa Secara Online dan Lewat SMS

Kompas.tv - 14 Februari 2022, 13:07 WIB
cara-mudah-cek-saldo-jht-bpjs-ketenagakerjaan-bisa-secara-online-dan-lewat-sms
Cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan  bisa dilakukan melalui website, aplikasi, bahkan via SMS apabila jaringan internet tidak tersedia. (Sumber: Dok. BPJS)
Penulis : Nurul Fitriana | Editor : Desy Afrianti

SOLO, KOMPAS.TV – Jaminan Hari Tua atau JHT merupakan program jangka panjang yang diberikan secara berkala sekaligus sebelum peserta memasuki masa pensiun.

Peserta JHT adalah seorang yang telah membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan termasuk orang asing yang bekerja paling singkat 6 (enam) bulan di Indonesia.

Peserta penerima upah yang bekerja pada pemberi kerja selain penyelenggara negara besaran iuran 5,7% (lima koma tujuh persen) upah.

Ketentuannya, sebesar 2,0 persen upah ditanggung oleh pekerja dan 3,7 persen upah ditanggung oleh Pemberi Kerja.

Lantas bagaimana cara mengecek saldo JHT?

Para peserta dapat melakukan cek saldo BPJS Ketenagakerjaan secara online.

Artinya, peserta aktif tidak perlu datang langsung ke kantor cabang terdekat untuk mengetahui saldo JHT yang mengendap dan bisa dicairkan.

Cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan bisa dilakukan melalui website, aplikasi, bahkan via SMS apabila jaringan internet tidak tersedia.

1. Cek saldo BPJS Ketenagakerjaan lewat aplikasi JMO

Cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan pertama adalah melalui aplikasi JMO atau Jamsostek Mobile (sebelumnya BPJSTKU BPJS Ketenagakerjaan).

Berikut langkah-langkahnya:

  • Unduh aplikasi JMO (Jamsostek Mobile) di PlayStore atau AppStore.
  • Klik “Buat Akun” jika Anda belum memiliki akun.
  • Pilih Kewarganegaraan.
  • Pilih jenis kepesertaan, (Penerima Upah, Bukan Penerima Upah, atau Pekerja Migran Indonesia).
  • Selanjutnya, masukkan data diri berupa Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor kartu peserta BPJamsostek, nama lengkap dan tanggal lahir.
  • Namun jika sebelumnya sudah punya akun, Anda bisa langsung login menggunakan email dan password yang telah digunakan.
  • Klik menu “Jaminan Hari Tua”
  • Lalu klik “Cek Saldo”.
  • Sistem akan menampilkan jumlah saldo BPJS Ketenagakerjaan milik Anda.

Baca Juga: Uang JHT BPJS Ketenagakerjaan Bisa Cair sebelum Usia 56 Tahun, Tapi...

2. Cek saldo BPJS Ketenagakerjaan lewat website resmi

Cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan adalah melalui website resminya yaitu sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

Berikut tahapan-tahapannya:

  • Masuk ke website sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
  • Login jika sudah memiliki akun.
  • Jika belum memiliki akun, silakan buat akun terlebih dahulu dengan klik “Buat Akun” lalu ikuti instruksi selanjutnya.
  • Setelah login, klik menu “Lihat Saldo JHT”.
  • Selanjutnya, layar akan menampilkan saldo BPJS Ketenagakerjaan Anda.

3. Cek saldo BPJS Ketenagakerjaan lewat SMS

Berikut ini langkah-langkah cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan melalui SMS.

Lakukan registrasi dengan mengirim SMS ke 2757. Formatnya yaitu :

Daftar (spasi) SALDO #NO_KTP#TGL_LAHIR(DD-MM-YYYY)#NO_PESERTA#EMAIL(bila ada), lalu kirim ke 2757.

  • Setelah terdaftar, Anda bisa mengirim SMS lagi dengan format; SALDO (spasi) nomor peserta lalu kirim ke 2757.
  • Selanjutnya Anda akan mendapatkan balasan SMS berupa saldo BPJS Ketenagakerjaan.

Itulah beberapa cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan yang bisa dilakukan secara online.

Baca Juga: Catat! Ini Saldo Minimal BRI, BCA, BNI, BTN dan Bank Mandiri




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x