JAKARTA, KOMPAS.TV - Sertifikat vaksin Covid-19 kini diwajibkan bagi masyarakat sebagai syarat ketika melakukan perjalanan dengan menggunakan transportasi umum atau beraktivitas di tempat-tempat umum selama PPKM Level 4.
Sertifikat vaksin juga diharuskan bagi pelaku perjalanan domestik yang menggunakan mobil pribadi, sepeda motor, dan transportasi umum jarak jauh (pesawat udara, bus, kapal laut dan kereta api) diharuskan menunjukkan kartu vaksin minimal dosis pertama selama PPKM Level 4.
Untuk memperoleh sertifikat vaksin Covid-19 tersebut, masyarakat yang sudah divaksin bisa mengunduhnya di website Pedulilindungi.id.
Sayangnya, sejumlah orang mengalami masalah pada sertifikat vaksin Covid-19. Penyebabnya, bisa karena ketidakcocokkan antara data yang tertera pada sertifikat tersebut dengan data pemiliknya.
Jika mengalami masalah demikian, tidak perlu gusar. Ada cara untuk memperbaiki.
Mengutip akun resmi Instagram Kementerian Kesehatan @Kemenkes_RI, bagi masyarakat yang ingin mengajukan perbaikan data bisa langsung mengirim surat elektronik atau email ke alamat [email protected].
Tata caranya adalah sebagai berikut:
1. Kirimkan email ke alamat [email protected]
2. Format email:
"Supaya bisa langsung diproses, user bisa langsung menyampaikan biodata lengkap, foto selfie dengan KTP dan menjelaskan keluhannya," demikian bunyi unggahan akun Instagram @kemenkes_ri yang dikutip KOMPAS TV pada Jumat (13/8/2021).
Baca Juga: Syarat Masuk Mall: Tunjukkan Sertifikat Vaksin atau Hasil Negatif Swab Antigen/PCR
Mengingatkan kembali, untuk mengunduh sertifikat vaksin Covid-19, Anda dapat memilih 3 cara, yakni melalui SMS, link pedulilindungi.id, dan aplikasi Pedulilindungi.
1. Cara Download Sertifikat Vaksin Melalui SMS
Ketika Anda sudah melakukan vaksin Covid-19, baik dosis 1 maupun 2, maka Anda akan mendapatkan SMS dari PeduliLindungi.
SMS tersebut akan dikirimkan ke nomor ponsel yang sudah didaftarkan saat vaksinasi Covid-19.
Namun, SMS link download sertifikat vaksin Covid-19 ini diterima masyarakat bervariasi.
Ada yang langsung mendapatkannya setelah menerima vaksin Covid-19, ada pula yang menerima SMS setelah 1-2 hari melakukan vaksinasi.
Apabila SMS notifikasi dari PeduliLindungi masuk, Anda hanya perlu klik link sertifikat yang dikirimkan.
Selanjutnya, sistem akan langsung menampilkan sertifikat vaksin Covid-19 pertama atau kedua.
2. Cara download sertifikat Vaksinasi Covid-19 melalui laman pedulilindungi.id
Sebelum men-download sertifikat vaksinasi, masyarakat terlebih dulu membuat akun Peduli Lindungi dengan membuka laman pedulilindungi.id.
Kemudian, input nama lengkap serta nomor ponsel Anda (pastikan nomor HP Anda masih aktif); lalu klik 'Buat Akun' untuk mendaftar;
Selanjutnya, SMS dari PEDULICOVID akan masuk ke nomor ponsel yang telah didaftarkan;
Langkah terakhir, masukkan 6 digit nomor yang telah dikirimkan melalui SMS tadi.
Nantinya, sistem akan memverifikasi kode yang Anda input.
Baca Juga: Naik Transjakarta Kini Wajib Tunjukkan Sertifikat Vaksin Covid-19
Apabila sudah mempunyai akun Peduli Lindungi, berikut cara download sertifikat vaksinasi:
1. Buka laman pedulilindungi.id atau klik di sini;
2. Klik Login;
3. Masukkan Nomor HP;
4. Masukkan 6 digit kode yang dikirim melalui SMS;
5. Klik Nama Anda di bagian kanan atas;
6. Klik Sertifikat Vaksinasi;
7. Nanti akan muncul tampilan sertifikat vaksin pertama dan kedua jika Anda telah menerima dua kali vaksinasi;
8. Untuk mendownload, klik 'Unduh Sertifikat', maka secara otomatis sertifikat vaksinasi akan ter-download.
3. Cara Download Sertifikat Vaksin di Aplikasi
1. Unduh dan instal aplikasi Pedulilindungi di Playstore atau App store;
2. Klik login jika sudah mempunyai akun;
3. Pilih register apabila belum mempunyai akun;
4. Masukkan nama lengkap, NIK, dan nomor ponsel;
5. Masukkan 6 digit kode OTP yang dikirim melalui SMS;
6. Klik 'Paspor Digital';
7. Klik 'Nama' untuk memunculkan sertifikat vaksin;
8. Pilih sertifikat vaksin;
9. Klik unduh untuk menyimpan sertifikat vaksin;
10. Jika sudah selesai, keluar dari akun.
Cara Melihat Status Vaksinasi
Adapun cara melihat status vaksinasi bisa Anda lakukan dengan membuka laman pedulilindungi.id, ketikkan nama lengkap sesuai KTP dan masukkan NIK dan centang captcha.
Setelah selesai, Anda tinggal klik 'Periksa', kemudian status vaksinasi akan ditampilkan di bagian bawah.
Baca Juga: Sertifikat Vaksin Covid-19 Sebagai Syarat Memasuki Area Tertentu Masih Kontroversial
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.