Kompas TV entertainment musik

FESMI & PAPPRI Ajukan Amicus Curiae ke MA: Kasus Agnes Mo Vs Ari Bias Ternyata Berdampak Luas

Kompas.tv - 20 Maret 2025, 19:51 WIB
fesmi-pappri-ajukan-amicus-curiae-ke-ma-kasus-agnes-mo-vs-ari-bias-ternyata-berdampak-luas
Kolase Agnez Mo dan Ari Bias (Sumber: GRID)
Penulis : Ade Indra Kusuma | Editor : Iman Firdaus

"Kita harus memastikan ekosistem musik tetap kondusif, produktif, dan adil bagi semua pihak. Jika regulasi hak cipta tidak diperjelas, maka akan banyak musisi yang kesulitan dalam menjalankan hak dan kewajiban mereka," tegas Marcell.

FESMI dan PAPPRI juga menegaskan bahwa jika putusan ini tidak dikaji ulang, maka akan berdampak pada sistem royalti yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

Kasus ini bermula ketika Ari Bias menggugat Agnes Monica atas dugaan penggunaan lagunya dalam sebuah konser tanpa izin. Ari Bias mengklaim mengalami kerugian dan menuntut kompensasi sebesar Rp1,5 miliar.

Pengadilan Niaga Jakarta Pusat kemudian memutuskan bahwa Agnes Monica terbukti melakukan pelanggaran hak cipta.

Namun, keputusan ini menuai polemik karena dianggap tidak mempertimbangkan aspek industri musik secara menyeluruh.

FESMI dan PAPPRI berharap Mahkamah Agung (MA) dapat meninjau ulang keputusan tersebut agar tidak menimbulkan ketidakpastian hukum bagi musisi, pencipta lagu, serta produser musik di Indonesia.

Baca Juga: Ramai soal Royalti Musik, Apa Itu Performing Rights? Ini Penjelasannya

Apa Dampaknya Bagi Musisi dan Industri Musik Indonesia?

Jika kasus ini tidak ditinjau ulang, maka akan ada implikasi besar bagi para musisi yang bergantung pada sistem royalti melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK).

Sebagai contoh, tanpa aturan yang lebih jelas, potensi gugatan serupa bisa semakin meningkat, sehingga dapat menghambat kreativitas dan kestabilan industri musik di Indonesia.


 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x