JAKARTA, KOMPAS.TV - Menjelang arus mudik Lebaran 2025, para pemudik yang berkendara menggunakan mobil pribadi tidak perlu khawatir soal pembatasan ganjil genap secara ketat.
Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, Irjen Pol. Agus Suryonugroho memastikan kebijakan ganjil genap yang diberlakukan saat masa mudik bersifat imbauan semata.
“Ganjil genap itu sifatnya imbauan. Jadi, diharapkan silakan pemudik bisa mengatur tanggal keberangkatan dengan nomor polisi untuk mencegah supaya nanti terurai,” katanya dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin (24/03/2025).
Dengan demikian, para pemudik diharapkan dapat menyesuaikan waktu keberangkatan sesuai dengan nomor polisi kendaraan untuk mendukung kelancaran arus lalu lintas selama libur panjang.
Baca Juga: Nikamti Perjalanan Mudik Menggunakan Bajai Dengan Cerita Menarik
Sementara itu, Dirgakkum Korlantas Polri, Brigjen Pol. Raden Slamet Santoso menyebutkan, penerapan kebijakan ini tetap diawasi melalui sistem tilang elektronik (ETLE).
“Penindakan pelanggarannya menggunakan ETLE statis,” ucapnya dikutip dari Antara.
Ia menambahkan, kendaraan yang tidak sesuai dengan aturan ganjil genap tidak akan diputar balik, melainkan diarahkan ke jalur alternatif.
“Bukan diputar balik, tapi dialihkan ke jalur-jalur yang tidak diberlakukan ganjil genap karena pemberlakuan aturan itu, ‘kan, hanya pada penggal jalan-jalan tertentu,” terangnya.
Untuk mendukung kelancaran dan keamanan selama masa mudik, Polri telah menggelar Operasi Ketupat 2025 yang berlangsung dari tanggal 23 Maret hingga 8 April 2025.
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menjelaskan, operasi ini melibatkan berbagai instansi, termasuk TNI, Basarnas, BMKG, dan Kementerian Perhubungan. Sebanyak 164.298 personel diturunkan untuk mengamankan pergerakan masyarakat selama periode mudik dan balik.
"Yang kita amankan ada 126.736 objek pengamanan, mulai dari masjid, lokasi salat id, pusat perbelanjaan, terminal, stasiun, pelabuhan, bandara dan objek wisata,” ujarnya.
Selain itu, untuk membantu masyarakat selama perjalanan mudik, kepolisian menyediakan layanan hotline 110 yang bisa diakses kapan saja.
Baca Juga: Daftar Tarif Tol Jakarta ke Semarang, Solo, Yogyakarta, dan Surabaya Setelah Diskon 20 Persen
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.