MALANG, KOMPAS.TV-Puluhan massa aksi demo tolak UU TNI di Kota Malang pada Minggu (23/03/2025) terluka.
Ditemui di Mapolresta Malang Kota, Senin (24/03/2025) siang, koordinator LBH Pos Malang Daniel Alexandre Siagian mendatangi Unit Reserse Kriminal Polresta Malang Kota.
Ia menyebut sebelumnya ada 6 orang diperiksa akibat demo ricuh.
Daniel juga menyebut massa yang diperiksa sebelumnya dalam kondisi terluka.
Ia menyayangkan penangkapan massa yang dilakukan secara represif oleh TNI Polri.
Dari laporan yang diterima puluhan pendemo mengalami luka, satu orang luka berat dan dirawat di RSSA Malang.
"Kami sayangkan ketika massa ditangkap dengan kondisi terluka. Salah satunya mengalami kepala bocor dan ditangkap" Katanya.
Sementara itu Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol M Sholeh memastikan seluruh masa yang diperiksa dibebaskan. Selain karena bertindak kooperatif, ada penjaminan dari LBH.
"Semua yang diamankan ini sudah ada yang menjamin dari LBH dan mereka kooperatif dalam pemeriksaan, maka bagi kami tak ada alasan untuk melakukan penahanan" Ujarnya.
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.