Kompas TV entertainment selebriti

Dinar Candy Buka Suara soal Kasus Dugaan Penipuan Dokumen yang Menimpa Ko Apex

Kompas.tv - 16 Mei 2024, 02:30 WIB
dinar-candy-buka-suara-soal-kasus-dugaan-penipuan-dokumen-yang-menimpa-ko-apex
Kolase foto Ko Apex dan Dinar Candy (Sumber: Instagram)
Penulis : Ade Indra Kusuma | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV - Belum lama ini, Ko Apex dilaporkan ke Polda Jambi atas dugaan penipuan dokumen dan penggelapan dalam jabatan. Tak ayal kasus yang menimpa Affandi Susilo alias Ko Apex tersebut ikut menyeret nama Dinar Candy yang saat ini menjadi kekasih sang pengusaha.

Mengutip Tribunnews, Rabu (15/5/2024) Dinar Candy menerangkan duduk perkara pelaporan Ko Apex tersebut hanyalah salah paham.

"Jadi mereka itu kayak salah paham," kata Dinar Candy.

Dinar Candy pun mengaku mengenal sosok yang melaporkan kekasihnya itu.

Baca Juga: Ditantang Tebak Gambar, Dinar Candy Ternyata Suka Naik Gunung??? | SUCI X GJLS

"Malah pelapornya itu atau circle pelapornya itu sering berkomunikasi sama aku," terangnya.

Kendati mengenal sosok pelapor kekasihnya, Dinar Candy mengaku tidak bisa mendamaikan keduanya.

"Ibarat kata nggak tahu lah ya mereka gengsi atau punya ego masing-masing, susah mempersatukannya."

"Aku udah terserah kalian aja, mau berantem atau gimana," bebernya.

Diakui pelantun tembang "Banana Milk"  itu,  kedua belah pihak yang berseteru dalam kasus tersebut sama-sama memiliki ego yang tinggi.

"Susah dua-duanya punya ego tinggi lah," ucapnya.

Ia pun sempat memberikan nasihat kepada Ko Apex dan pelapor untuk berdamai. Namun nasihat dari DJ 31 tahun itu tampaknya tidak digubris.

"Kalau mereka mau membuka obrolan, sesimpel itu mereka bisa damai. Kalau menurut aku itu nggak ada apa-apa, mau dicari juga kesalahannya, dua-duanya juga pasti mempunyai kesalahan. Sebenarnya kalau ngobrol semuanya fine aja. Mereka bisa bisnis bareng, bias lebih besar bareng," urainya.

Seperti diketahui Ko Apex dilaporkan oleh pengusaha kapal berinisial A dari PT Sinar Bintang Samudra (SBS) asal Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Dari dugaan penggelapan itu, kerugian korban ditaksir mencapai Rp 31 miliar.

Kasus ini berawal dari pertemuan korban dan Ko Apex di Batam tahun 2022. Saat itu, Ko Apex menawarkan kepada korban untuk mengurus dokumen perizinan kapal di Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas III Talang Duku, agar kapal dan tongkang korban bisa berlayar dan beroperasional di Jambi.

Baca Juga: Dinar Candy Kena Roasting Ate dan Gautama, Bikin Ngakak

Seiring berjalannya waktu, korban mengangkat Ko Apex menjadi Kepala Cabang PT SBS atas kepercayaannya selama ini untuk mengurus kapal tongkangnya.

Namun tanpa diketahui korban, Ko Apex diduga malah mengubah dokumen kapal milik bosnya itu menjadi kepemilikan perusahaan miliknya yakni, PT FBS.

Dalam perjalanannya, tagboat dan tongkang ini diubah (dokumen menjadi milik PT FBS) tanpa seizin dan sepengetahuan korban selaku pemilik, dari hasil pemeriksaan korban ada 5 kapal tagboat dan 5 tongkang yang dokumennya dialihkan.


 




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x