Kompas TV entertainment selebriti

Poppy Capella Tuding Isu Pelecehan Seksual untuk Ambil Alih Lisensi MUID, Kuasa Hukum Korban: Asumsi

Kompas.tv - 13 Agustus 2023, 16:29 WIB
poppy-capella-tuding-isu-pelecehan-seksual-untuk-ambil-alih-lisensi-muid-kuasa-hukum-korban-asumsi
Pemilik PT Capella Swastika Karya, Poppy Capella (tengah), bersama pemenang Miss Universe Indonesia 2023. (Sumber: Instagram)
Penulis : Dian Nita | Editor : Edy A. Putra

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kuasa hukum korban dugaan pelecehan seksual di ajang Miss Universe Indonesia (MUID), Mellisa Anggraini, membantah pernyataan Poppy Capella yang menyebut ada upaya untuk mengambil alih lisensi MUID.

Diketahui, Miss Universe global telah mencopot PT Capella Swastika Karya sebagai pemegang lisensi dan memutus kontrak Poppy Capella sebagai National Director MUID per Sabtu (12/8/2023).

Mellisa menilai pernyataan Poppy tersebut untuk menghindar dari dugaan pelecehan seksual yang terjadi di Miss Universe Indonesia. 

"Saya rasa itu mungkin asumsi atau cara dia untuk menghindar dari bahwa dugaan pelecehan ini memang ada terjadi, bahkan kami memegang bukti bahwa sudah ada pengakuan daripada pihak penyelenggara itu sudah dilakukan,” ucap Mellisa, Minggu (13/8/2023), seperti dikutip dari Kompas.com

Baca Juga: Poppy Capella Dicopot dari Pemegang Lisensi Miss Universe Indonesia Buntut Kasus Pelecehan Seksual

Menurut Mellisa, para korban memiliki bukti yang cukup terkait dugaan pelecehan seksual yang diduga terjadi dalam sesi pemeriksaan badan atau body checking.

“Jadi kami tidak mau masuk ke ruang-ruang yang sifatnya isu, sifatnya asumsi karena yang kami sampaikan dalam pelaporan itu berdasarkan faktanya saja,” lanjutnya. 

Selain itu, ia juga membantah adanya laporan kasus dugaan pelecehan seksual karena para korban iri tak menang Miss Universe Indonesia 2023. Mellisa menyebut sampai saat ini tidak ada dari pihak korban berniat untuk damai.

“Ada yang bilang juga anaknya enggak menang lah, pada prinsipnya undang-undang tindak pidana kekerasan seksual itu tidak mengakomodir terkait adanya restorative justice, jadi tentu upaya kami hari ini tidak ada upaya balik ya, apa pun seluruhnya saya serahkan ke pihak yang berwenang, dan menghargai proses hukum ini,” ujar Mellisa. 

“Tapi, kalau dianggap ada maksud-maksud tertentu itu pasti kami yakinkan tidak benar, karena setelah kami melapor maka tidak ada tiba-tiba kami mau damai, atau anak kami enggak menang, enggak seperti itu. Di Undang-Undang TPKS tidak mengenal restorative justice,” lanjutnya.

Baca Juga: Poppy Capella Ngaku Tahu Dugaan Pelecehan Seksual MUID 2023 dari Media, Rio Motret: Dia Sudah Tahu

Adapun terkait pernyataan Poppy Capella yang berniat melaporkan pihak-pihak yang menyebutnya terlibat dalam kasus tersebut, Mellisa mengatakan siapa pun berhak untuk mengambil upaya hukum.

“Terkait dengan laporan balik, atau upaya hukum baik itu pidana maupun perdata, saya rasa bagi seluruh warga Indonesia baik itu subjeknya perorangan maupun status hukumnya korporasi, punya hak di sini untuk upaya hukum, kita hargai saja seluruh upaya hukum yang ingin dia lakukan,” tuturnya.

Sebelumnya, Poppy Capella membantah terlibat dalam kasus dugaan kekerasan seksual yang dialami para finalis Miss Universe Indonesia. 

"Dengan ini saya tegaskan bahwa Saya sebagai National Director dan sebagai Pemilik ijin Miss Universe Indonesia tidak terlibat sama sekali dan tidak pernah mengetahui, menyuruh, meminta atau mengijinkan siapapun yang berperan dan berpartisipasi dalam proses penyelenggaraan Miss Universe Indonesia 2023 untuk melakukan kekerasan atau pelecehan seksual melalui body checking sebagaimana yang ramai diberitakan," tulis Poppy Capella.

Baca Juga: Dirjen HAM Nilai Dugaan Pelecehan Seksual di Miss Universe Indonesia Ironis, Minta MUID Evaluasi

Poppy mengatakan dirinya menyikapi sangat serius adanya laporan dugaan tindak pidana
kekerasan seksual yang dialami oleh beberapa kontestan Miss Universe Indonesia.

Ia juga menyampaikan dirinya menentang segala bentuk kekerasan atau pelecehan seksual dan bersimpati terhadap korban.

"Saya sangat menyesalkan pemberitaan yang berkembang dan sudah menimbulkan berbagai persepsi menyesatkan dan menyimpulkan seolah-olah dugaan tindak pidana yang dilaporkan adalah benar dan sudah terbukti, padahal pihak kepolisian sendiri belum mulai melakukan pemeriksaan," lanjutnya.

Selain itu, Poppy menduga ada beberapa pihak yang sengaja menciptakan image negatif tentang Miss Universe Indonesia.

"Saya telah mendapatkan bukti-bukti dan informasi bahwa ini memang sengaja dilakukan oleh pihak-pihak tertentu yang berkeinginan mengambil alih izin Miss Universe Indonesia yang saya miliki," ucapnya.


 




Sumber : Kompas TV, Kompas.com




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x