JAKARTA, KOMPAS.TV - Artis Venna Melinda menyebut suaminya, Ferry Irawan, pernah mengancam akan menyebarkan video intim mereka. Perbuatan mengancam atau menyebarkan konten visual intim dikenal dengan istilah revenge porn.
Venna mengatakan insiden itu terjadi pada November 2022 lalu. Pagi itu, dia tengah bersiap-siap untuk menghadiri sebuah acara. Namun, Ferry malah marah lantaran keinginannya untuk berhubungan intim tidak dituruti.
Ibu Verrell Bramasta itu mengatakan suaminya itu menyerangnya dan melakukan kekerasan, kemudian mengancam akan menyebarkan video intim mereka.
Baca Juga: Ferry Irawan Disebut Ancam Venna Melinda dengan Revenge Porn, Apa Itu?
"Itu sampai setengah 9, saya sampai bilang, 'Bi, ini saya mau acara'. Kata dia, 'Nggak apa-apa, kita bikin malu saja. Kan kamu lagi nggak pakai baju, saya juga lagi nggak pakai baju. Jadi kita bikin viral saja'. Di situ saya sudah pasrah," ujar Venna, Rabu (1/2/2023), seperti dikutip dari Warta Kota.
Jika benar, ancaman yang dialami Venna Melinda itu termasuk salah satu bentuk revenge porn. Revenge porn merupakan istilah yang mengacu pada ancaman atau tindakan penyebaran konten intim non-konsensual yang dilakukan oleh pasangan atau mantan.
Umumnya, ancaman penyebaran konten intim non-konsensual ini dilakukan untuk memaksa atau mengintimidasi korban untuk melakukan hal-hal yang tidak diinginkan korban.
Jika Anda mengalami revenge porn, ini beberapa hal yang dapat Anda lakukan.
Sub Divisi Digital At-Risks (DARK) dari SAFEnet/Southeast Asia Freedom of Expression Network bersama dengan Kolektif Advokat untuk Keadilan Gender menyusun Panduan Sigap Hadapi Penyebaran Konten Intim Non Konsensual yang dapat digunakan untuk mengambil langkah jika mengalami revenge porn.
Baca Juga: Venna Melinda Sebut Ferry Irawan Ancam Sebarkan Video Intim
Sumber : Kompas TV, Warta Kota
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.