SLEMAN, KOMPAS.TV - Salah satu rangkaian adat yang dilakukan jelang pernikahan putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep, dan Erina Sofia Gudono adalah midodareni.
Midodareni merupakan satu tahapan menuju pernikahan menurut adat Jawa. Midodareni umumnya disebut sebagai "malam pangarip-arip".
Rencananya, malam terakhir masa lajang bagi kedua calon mempelai akan dilaksanakan Sabtu (9/12/2022) malam mendatang.
Penanggung jawab penyelenggara pernikahan Kaesang-Erina, Dani Wigung, mengatakan calon mempelai pria akan hadir dalam rombongan Presiden Jokowi pada malam itu.
"Manten putra juga akan hadir, Mas Kaesang, nyantrik di sini (rumah Erina), sebagai bagian dari midodareni," jelas Dani kepada wartawan, Jumat (2/12/2022).
Dalam adat pernikahan Jawa, midodareni merupakan malam yang sakral.
Baca Juga: Jelang Pernikahan, Erina Gudono Ungkap Kaesang sudah 6 Bulan Berlatih Ucapkan Ijab Kabul
Calon mempelai pria akan datang ke rumah calon mempelai perempuan sambil membawa seserahan. Hal ini dinamakan dengan jonggolan.
Kemudian akan dilanjutkan dengan tantingan saat kedua keluarga berkenalan secara mendalam. Pada tahap ini, pihak calon mempelai perempuan bisa menerima atau menolak pinangan.
Selanjutnya adalah catur wedha. Ini adalah saat di mana ayah atau wali calon mempelai perempuan akan menasihati calon mempelai pria.
Nasihatnya biasanya berupa imbauan agar dapat hangayomi, handayani, hangayemi, dan hanganthi, atau mengayomi, mencukupi, menentramkan, dan memimpin istrinya.
Kemudian proses akan memasuki wilujengan majemukan sekaligus penutup midodareni.
Wilujengan ini merupakan kesepakatan dari kedua keluarga calon pengantin dalam merelakan anak-anaknya untuk membangun rumah tangga bersama.
Baca Juga: Menengok Antusiasme Warga Pasang Spanduk "Ndherek Mangayubagyo" Jelang Pernikahan Kaesang-Erina
Usai midodareni dirampugkan, dilanjutkan dengan tradisi nyantrik.
Saat proses ini, calon pengantin pria akan ditinggal keluarga pria dan bermalam di tempat calon pengantin perempuan.
Calon pengantin pria diberikan jamuan makan tengah malam, namun tidak diperkenankan bertemu calon mempelai perempuan hingga pelaksanaan akad nikah pada esok hari.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.