JAKARTA, KOMPAS.TV - Ayah sambung Rizky Febian, Teddy Pardiyana, mengaku kaget setelah mendengar kabar dirinya ditetapkan menjadi tersangka.
Diketahui, Teddy ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak penggelapan aset yang dilaporkan oleh Rizky Febian.
Penetapan tersangka sudah dilakukan oleh polisi sejak beberapa waktu lalu setelah Teddy menjalani pemeriksaan dan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dibuat.
"Reaksi dari Pak Teddy sempat kaget," ujar Wati Trisnawati, kuasa hukum Teddy, dalam jumpa pers virtual, dilansir Tribunnews, Sabtu (27/8/2022).
Baca Juga: Rizky Febian Jelaskan Soal Warisan Indekos Lina Jubaedah yang Diperebutkan Teddy Pardiyana
Wati mengatakan, kliennya dilaporkan Rizky Febian atas dugaan penggelapan aset kos-kosan, mobil dan uang senilai Rp5 miliar.
Namun, Teddy ditetapkan sebagai tersangka karena menjual mobil tanpa izin.
Wati menjelaskan, Teddy menjual mobil tersebut untuk melunasi utang Lina Jubaedah.
"Hutang almarhumah Lina Jubaedah senilai Rp115 juta dari penjualan mobil senilai Rp120 juta," tutur Wati.
Usai ditetapkan jadi tersangka, kata Wati, Teddy mengaku menyesal melunasi utang tersebut dan kini malah menjadi bumerang.
"Kok dia awalnya yang berniat baik melunasi utang almarhum kok dianggap jadi buruk. Dia sempat menyesal kenapa ini jadi bumerang untuk dirinya sendiri," ujar Wati.
Baca Juga: Teddy Pardiyana Akhirnya Adukan Rizky Febian ke Bareskrim Polri, Masih Soal Warisan Kos-kosan
"Kalau tahu gitu ia tak akan menjual dan melunasi utang almarhum," tambahnya.
Sebagai informasi, mantan istri komedian Sule, Lina Jubaedah, menikah dengan Teddy Pardiyana pada 2019. Setahun membina rumah tangga, Lina meninggal dunia.
Sumber : Tribunnews.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.