JAKARTA, KOMPAS.TV - Artis Nikita Mirzani menjadi tersangka kasus dugaan pelanggaran UU ITE dan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh pacar aktris Nindy Ayunda, Dito Mahendra.
Beberapa kali disebut mangkir dari panggilan polisi, Nikita Mirzani akhirnya ditangkap paksa di sebuah mal.
Saat ditangkap, Nikita sedang bersama anaknya dan seorang baby sitter.
Berikut rangkuman penangkapan Nikita Mirzani dilansir dari berbagai sumber, Jumat (22/7/2022).
Baca Juga: Dinilai Tak Kooperatif dan Kerap Mangkir dari Panggilan, Nikita Mirzani Dijemput Paksa di Mal!
Penyidik Polresta Serang Kota menangkap Nikita Mirzani di lobi Mal Senayan City, Jakarta Pusat, Kamis (21/7/2022).
Penangkapan dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polresta Serang Kota AKP David Adhi Kusuma dengan didampingi tiga personil polisi wanita.
Kepolisan menjelaskan, penjemputan paksa itu dilakukan karena mantan kekasih John Hopkins itu dinilai tidak kooperatif.
"Pertimbangan penangkapan terhadap tersangka NM tentu saja pada sikap NM yang cenderung tidak kooperatif selama penyidikan," kata Kabid Humas Polda Banten, Shinto Silitonga, kepada wartawan.
Baca Juga: [Full] Penjelasan Lengkap Polisi Nikita Mirzani Ditangkap Tak Kooperatif
Nikita diketahui telah mangkir sebangak 3 kali dari surat panggilan penyidik Serang Kota.
Padahal, penyidik telah mengimbau pelantun "Selalu Salah" itu untuk bersikap kooperatif selama proses penyidikan.
Sumber : Kompas TV, Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.