JAKARTA, KOMPAS.TV - Penyidik Ditreskrimum Polres Metro Jakarta Selatan bakal memeriksa penyanyi Nindy Ayunda terkait kasus dugaan penyekapan pekan depan.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Ridwan Soplanit mengatakan bahwa pihaknya sudah menjadwalkan pemeriksaan pada Jumat (8/7/2022) kemarin, tapi Nindy absen.
“Kami jadwalkan (pemeriksaan) jam 11 kemarin, tapi yang bersangkutan tidak hadir,” kata Ridwan, mengutip Kompas.com, Sabtu (9/7).
Baca Juga: Mantan Sopir Nindy Ayunda Mengaku Disekap Selama 30 Hari, Pulang-Pulang Linglung dan Alami Trauma
“Nindy Ayunda (diperiksa) di pertengahan minggu depan,” sambungnya.
Ridwan menuturkan, status Nindy Ayunda hingga kini masih menjadi saksi.
“Nindy Ayunda (statusnya) masih saksi dalam tahap sidik.”
Seperti diwartakan sebelumnya, Nindy Ayunda dilaporkan oleh seseorang bernama Rini Diana ke Polda Metro Jaya pada Februari 2021 atas dugaan penyekapan.
Rini Diana merupakan istri dari mantan sopir Nindy Ayunda, Sulaiman, yang dalam hal ini merupakan korban dugaan penyekapan.
Dalam penyelidikan, proses hukum ini dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Pelantun tembang ‘Buktikan’ ini dilaporkan dengan Pasal 333 KUHP tentang Kejahatan Terhadap Kemerdekaan Orang dan diancam hukuman 8 tahun penjara.
Baca Juga: Nikita Mirzani Buka Sayembara Berhadiah Rp10 Juta, Tugasnya Wawancara Nindy Ayunda dan Dito Mahendra
Dalam pengakuannya beberapa waktu lalu, Sulaiman mengaku disekap selama 30 hari dan mendapatkan kekerasan dari pelaku.
“(Dipukul) dengan tangan saja, tangan kosong. Pakai alat (juga), enggak tahu alat apa. Karena, posisi saya kan, mata ditutup," ucap Sulaiman usai menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (5/7).
Akibatnya, dia mengalami trauma berkepanjangan dan linglung. Rini Diana mengungkapkan bahwa penyekapan itu berimbas pada perekonomian keluarganya.
"Efeknya itu berkepanjangan sampai sekarang. Karena, suami saya jadi kayak orang tulalit, sering sakit kepala, dan itu berimbas kepada pekerjaan," kata Rini Diana.
"Karena dia sering lupa. Harusnya dia pergi ke mana, dia harus belok ke mana, tapi belok ke mana."
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.