Selain menghindari menebar hoaks, kita juga tidak berhak mengumumkan kabar kematian seseorang di media sosial sebelum anggota keluarga yang melakukannya.
Hindari perilaku seperti ini, karena publikasi di luar kendali bisa membuat keluarga yang tengah berduka menerima banyak email, telepon, komentar, dan hal lainnya yang tidak diinginkan.
Rasa keingintahuan merupakan hal yang wajar, apalagi ketika mengetahui kabar kematian tak terduga dan secara mendadak.
Tahan jari-jari kita untuk tidak menanyakan hal-hal yang sifatnya terlalu dalam untuk diketahui lewat media sosial.
Memilih kata-kata yang tepat merupakan cara paling bijak dalam mengucapkan dukacita.
Bila perlu, sampaikan pula rasa empati pada keluarga yang ditinggalkan. Dukungan dan doa bisa menjadi satu hal yang mungkin mereka butuhkan.
Baca Juga: Ridwan Kamil dan Keluarga Pulang ke Indonesia, Pencarian Eril di Sungai Aare Terus Dilanjutkan
Di kolom komentar, kita dapat dengan mudah me-mention akun seseorang namun jangan melakukan hal ini pada akun orang yang sudah meninggal dunia.
Tagging akun orang yang sudah wafat apalagi secara terus menerus bisa memicu kenangan menyedihkan bagi keluarganya. Perilaku yang seperti ini juga tidak menghormati privasi mendiang.
Sebenarnya sah-sah saja mendoakan dan mengucapkan dukacita melalui media sosial. Namun, yang perlu disadari adalah cara ini terbilang kurang efektif.
Pasalnya, keluarga yang tengah berduka akan jarang membuka dan memantau apa yang terjadi di media sosial mereka.
Oleh karena itu, cara yang tepat berbela sungkawa bisa dicurahkan melalui bentuk kepedulian kita seperti mengirim bunga, telepon, melalui pesan atau via WhatsApp, atau jalur komunikasi pribadi lainnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.