Kompas TV entertainment selebriti

Tri Suaka dan Zidan Belum Bisa Tenang, Forkami Layangkan Somasi, Ancam Bayar Royalti Rp1 M per Lagu

Kompas.tv - 27 April 2022, 19:38 WIB
tri-suaka-dan-zidan-belum-bisa-tenang-forkami-layangkan-somasi-ancam-bayar-royalti-rp1-m-per-lagu
Ketua Advokasi Forum Komunikasi Artis Minangkabau (Forkami) Arianto bicara soal somasi yang dilayangkan ke Tri Suaka dan Zinidin Zidan di Rusunawa Ks.Tubun, Palmerah, Jakarta Barat, Rabu (27/4/2022). (Sumber: KOMPAS.com/VINCENTIUS MARIO)
Penulis : Fiqih Rahmawati | Editor : Vyara Lestari

JAKARTA, KOMPAS.TV - Musisi cover Tri Suaka dan Zinidin Zidan belum bisa tenang usai masalah mereka dengan Andika Kangen Band bikin heboh netizen di media sosial.

Kini, mereka kembali disomasi oleh Forum Komunikasi Artis Minangkabau Indonesia (Forkami). Somasi kedua ini dilayangkan karena ada beberapa poin dari somasi pertama yang tidak diperhatikan.

Ketua Advokasi Forkami Arianto mengatakan bahwa pihaknya baru menerima permintaan maaf dari Tri Suaka dan Zinidin Zidan. Sementara, soal royati Rp1 miliar per lagu masih belum jelas.

Baca Juga: Tri Suaka dan Zinidin Zidan Batal Manggung di Sragen, Mungkin Diganti Kangen Band

“Kami melayangkan somasi lanjutan dari somasi yang pertama. Somasi pertama isinya adalah permintaan maaf mereka dan kita sudah terima,” kata Arianto, mengutip Kompas.com, Rabu (27/4/2022).

“Sementara di poin kedua, kita meminta Tri Suaka menghitung royalti kepada seniman-seniman yang lagunya dipakai selama ini,” imbuhnya.

Royalti yang bernilai Rp1 miliar per lagu ini telah disetujui oleh 8-10 penyanyi dan pencipta lagu asal Minang. Mereka juga telah setuju untuk melayangkan somasi kepada dua musisi cover tersebut.

Arianto menjelaskan, sebenarnya penyanyi yang lagunya dinyanyikan oleh Tri Suaka dan Zinidin Zidan mencapai puluhan orang.

“Namun yang dipakai ada beberapa lagu dan lisensi dari label,” ujarnya.

Pihak Tri Suaka dan Zinidin Zidan belum mendapatkan lisensi karena memang tidak mengurus kerja sama dengan pencipta lagu. Atas hal tersebut, pihak Tri Suaka dan Zidan pun diduga melakukan pembajakan.

Baca Juga: Jawaban Andika Kangen Band Usai Tri Suaka Minta Maaf soal Parodi: Maklum Lah Saya Mah

Meski demikian, Arianto tidak menutup pintu mediasi kepada Tri Suaka dan Zidan karena mengutamakan penyelesaian masalah secara kekeluargaan.

“Undang-undang mengatur begitu. Harus ada upaya mediasi,” pungkas Arianto.

Sebelumnya, nama Tri Suara dan Zidan menjadi perhatian publik usai video mereka yang mengejek gaya Andika Kangen Band viral di media sosial. Tak sedikit publik yang mengkritik keduanya.

Tri dan Zidan lantas minta maaf. Andika Kangen Band juga sudah memaafkan mereka.

 



Sumber : Kompas.com



BERITA LAINNYA


Opini

Anima Mundi

8 Juli 2024, 23:00 WIB

Close Ads x