JAKARTA, KOMPAS.TV - Musisi I Gede Ari Astina alias Jerinx mengaku menyesal telah mengeluarkan kata-kata kasar kepada pelapornya Adam Deni Gearaka.
Bahkan istri Jerinx, Nora Alexandra telah mengancam akan mengajukan gugatan cerai apabila Jerinx kembali berkata-kata kasar.
Hal itu diungkap Jerinx saat membacakan nota pembelaan yang dilangsungkan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada Selasa (22/2/2022).
Awalnya, hakim ketua yang bernama Surachmat menanyakan komitmen Jerinx ke depannya usai terlibat dalam kasus tersebut.
Baca Juga: 7 Poin Pledoi Jerinx: Saya di Kursi Ini Bukan karena Kriminal, tapi karena Bukan Seorang Millioner
"Apakah saudara berjanji untuk tidak mengulangi kata-kata kasar, kebun binatang, seperti yang ada dalam percakapan di BAP dengan Adam Deni?" kata hakim Surachmat dalam persidangan.
"Saya berjanji tak akan berkata kasar baik secara lisan maupun di media sosial lagi, yang mulia. Apalagi istri saya bilang kalau saya omong gitu lagi, dia bisa ceraikan saya. Saya takut, yang mulia," jawab Jerinx.
Namun, hakim menimpali bahwa mestinya Jerinx tidak cuma takut sama istri untuk tidak beronar lagi. Jerinx diminta takut dengan undang-undang.
Baca Juga: Kala Outsider Gelar Aksi Damai di Depan Pengadilan, Tuntut Jerinx Bebas
Dalam kesempatan itu pun, Jerinx bercerita bahwa ia dan istrinya adalah pengantin baru yang tidak sempat berbulan madu akibat dibui. Ia mengaku kapok terlibat masalah hukum hingga dipenjara.
Sebelumnya Jerinx telah menyampaikan tujuh poin dalam nota pembelaan atas tuntutan jaksa.
Diketahui, Jerinx dituntut 2 tahun penjara dengan denda Rp 50 juta subsider 2 bulan oleh Jaksa atas kasus yang menjeratnya.
Drummer SID itu berharap majelis hakim dapat membuat keputusan yang seadil-adilnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.