JAKARTA, KOMPAS.TV – Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Komisaris Besar Tubagus Ade Hidayat mengatakan bahwa Rachel Vennya dan kekasihnya, Salim Nauderer, bakal diperiksa Kamis (21/10/2021).
Keduanya bakal diperiksa pukul 13.00 WIB terkait kasus kabur dari karantina Wisma Atlet.
“Hari ini kami jadwalkan klarfikasi, rencananya akan datang jam 1, iya (sama pacarnya) lupa saya namanya,” kata Tubagus, dikutip dari Tribun Seleb, Kamis.
Baca Juga: Muncul Petisi Tuntut Rachel Vennya segera Diproses Hukum, Netizen: Buna Berhak Dipenjara
Agenda pemeriksaan kali ini adalah meminta klarifikasi terkait kaburnya selebgram tersebut dari kewajiban karantina.
“Ya kami klarifikasi karena beritanya sudah beredar kemudian juga melanggar prokes dan lain sebagainya,” tambahnya.
Dalam pemeriksaan ini, Rachel Vennya dan Salim diduga melanggar dua pasal, yakni tentang wabah penyakit dan kekarantinaan.
“Ya, yang tadi. Kami terapkan dua (pelanggaran), yang pertama UU tentang wabah penyakit, yang kedua itu kekarantinaan,” tegas Tubagus.
Baca Juga: Denny Sumargo Beberkan Rachel Vennya Dapat Uang Tambahan untuk Karantina
Rachel Vennya dinyatakan kabur dari kewajiban karantina sepulang dari Amerika Serikat.
Dalam pengakuannya saat berbincang dengan Boy William, perempuan 26 tahun ini mengaku tidak menjalani karantina di Wisma Atlet. Padahal, dalam pemberitaan yang ramai, dia diduga kabur di hari ketiga.
Alih-alih menjalani karantina karena baru pulang dari luar negeri, Rachel Vennya diduga bertandang ke Bali untuk merayakan ulang tahunnya yang ke-26.
Namun, dia mengakui tidak menjalani karantina karena kangen dengan kedua anaknya.
Sumber : Kompas TV/Tribun Seleb
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.