JAKARTA, KOMPAS.TV - Penyanyi Saipul Jamil diketahui sudah menanti hari kebebasannya sejak Lebaran lalu. Sebelumnya, beredar kabar bahwa Saipul Jamil akan bebas tahun 2021.
Seperti diketahui, Saipul Jamil dipenjara sejak 2016 lalu karena tersandung kasus pencabulan anak di bawah umur dan kasus suap pada oknum Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Hingga kini Saipul Jamil masih menjalani masa hukuman di Lapas Cipinang, Jakarta Timur.
Kini 5 tahun berlalu, harapan Saipul Jamil segera bebas pupus sudah. Pasalnya, tak ada kabar dari pihak kuasa hukumnya hingga saat ini.
Baru-baru ini diketahui berkas Peninjauan Kembali (PK) kasus suap Saipul Jamil belum dikirim ke Mahkamah Agung (MA) untuk diadili dan diputus.
Rupanya berkas Peninjauan Kembali (PK) itu masih berada di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Baca Juga: Saipul Jamil Tak Kunjung Bebas, Kuasa Hukum Pertanyakan Berkas PK yang Belum sampai ke MA
Mendengar kabar tersebut, Samsul Hidayatullah, kakak Saipul Jamil kaget. Menurut dia, seharusnya berkas PK sudah diputus MA.
"Karena kan harapannya ini bebas Lebaran kemarin. Cuma tidak ada kabar kan dari kuasa hukum. Pas dicek ke Pengadilan, ya berkas belum jalan," kata Samsul Hidayatullah di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.
Ia didampingi kuasa hukumnya, Hetty Herdianty dan Nathalino Manuel, sudah bertemu petugas Pengadilan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.