JAKARTA, KOMPAS.TV - Warga dunia tengah ramai memberi dukungan kepada artis Holywood, Britney Spears lantaran pengakuan mengejutkannya soal kekangan sang ayah.
Pada Rabu (23/6/2021) lalu, perempuan 39 tahun itu menjalani persidangan untuk menuntut berakhirnya masa konservatori (conservatorship) yang menjeratnya selama 13 tahun.
Hal itu bermula saat Britney harus bolak-balik masuk panti rehabilitasi dan akhirnya terbentuklah konservatori atau perwalian hukum.
Bukan lebih baik, dia justru mengaku semakin tidak baik-baik saja dengan adanya konservatori tersebut.
Berikut lima fakta mengejutkan tentang pengakuan Britney Spears dalam persidangan.
Baca Juga: Selama 13 Tahun, Britney Spears Dipaksa Ayahnya Memakai Alat KB
1. Dipaksa memakai alat kontrasepsi
Dalam masa konservatorinya selama 13 tahun, Britney mengaku tidak diperbolehkan menikah dan memiliki anak.
Padahal dirinya sangat ingin menjadi ibu dan merawat bayi.
"Saya memiliki (alat kontrasepsi IUD) di dalam diri saya sekarang, jadi saya tidak hamil. Saya ingin mengeluarkan (IUD) sehingga saya bisa mulai mencoba untuk memiliki bayi," ujarnya.
2. Dipaksa mengonsumsi Lithium terus menerus
Britney mengaku kesehatannya terancam karena dipaksa meminum lithium sejak awal 2019.
Lithium merupakan obat yang biasa diberikan untuk mereka yang memiliki penyakit mental seperti bipolar, depresi kronis dan skizofrenia.
“Itu obat keras. Kamu bisa jadi cacat mental kalau mengkonsumsinya lebih dari lima bulan,” bebernya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.