Kompas TV ekonomi ekonomi dan bisnis

Fakta-Fakta Mencengangkan soal Judi Online: Habiskan 70% Gaji - Usia Pemain Di Bawah 10 Tahun

Kompas.tv - 6 November 2024, 17:21 WIB
fakta-fakta-mencengangkan-soal-judi-online-habiskan-70-gaji-usia-pemain-di-bawah-10-tahun
Ilustrasi. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan sejumlah data-data yang mencengangkan terkait judi online di Indonesia. (Sumber: Tribunnews.com)
Penulis : Dina Karina | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV- Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan sejumlah data-data yang mencengangkan terkait judi online di Indonesia.

Dalam rapat dengan pendapat (RDP) dengan Komiis III DPR RI, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyatakan ada kelompok masyarakat yang menghabiskan hampir 70% gajinya untuk judi online pada 2023. 

Mirisnya, kelompok itu adalah masyarakat miskin yang mempunyai penghasilan maksimal Rp1 juta per bulan. Pengeluaran masyarakat di kelompok tersebut meningkat signifikan dibanding data yang didapat PPATK sebelumnya pada 2017. 

“Kalau dulu orang terima Rp1 juta rupiah hanya akan menggunakan Rp100-200.000 untuk judi online, sekarang sudah hampir Rp900.000 dipakai untuk judi online. Jadi, kami melihat semakin addict-nya (ketagihannya, red.) masyarakat melakukan judi online,” kata Ivan seperti dikutip dari Antara, Rabu (6/11/2024). 

Ivan menyampaikan, data tersebut sejalan dengan data deposit judi online yang disetor ke bank. Dimana deposit terbesar ada di kelompok Rp100.000-Rp900.000. 

Baca Juga: Terbaru! Kepala PPATK Bongkar Perputaran Dana Judi Online Mencapai Rp 13,2 Triliun! | SERIAL JUDOL

Di kelompok tersebut, sekitar 25,15% masyarakat mendepositkan uangnya pada kisaran Rp10.000-Rp100.000.

Besarnya uang yang dikeluarkan masyarakat untuk judi online, membuat perputana dana judi online membengkak. PPATK mencatat, hingga saat ini jumlahnya mencapai Rp283 triliun.

"Bicara soal transaksi perputaran dana judi online, per semester pertama saja sudah menyentuh RP174,56 triliun. Saat ini sudah semester kedua, PPATK melihat sudah sampai Rp283 triliun," ujar Ivan. 

Kenaikan jumlah perputaan uang juga ditopang oleh naiknya jumlah transaksi judi. Ia memaparkan, di semester I 2024 jumlah transaksi judi online sudah lebih besar dari periode yang sama 2023, bahkan lebih dari satu tahun penuh pada 2022. 

Baca Juga: Tindak Lanjut Staf Komdigi Tersangka Judi Online, Eks Menkominfo Perlu Diperiksa? | SERIAL JUDOL

“Artinya, ini ada kecenderungan naik sampai 237,48 persen," sebutnya. 




Sumber : Antara




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x