JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Agama (Kemenag) akan mengumumkan hasil seleksi administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada Selasa, 17 September 2024.
Informasi ini berdasarkan Pengumuman Nomor: P-3103/SJ/B.II.1/ΚΡ.00.1/08/2024 terkait proses pengadaan CPNS Kemenag tahun 2024.
Bagi pelamar yang berhasil lolos seleksi administrasi, status mereka akan tercatat sebagai Memenuhi Syarat (MS).
Hal ini menandakan bahwa dokumen yang diajukan sudah sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan.
Sebaliknya, jika status pelamar adalah Tidak Memenuhi Syarat (TMS), maka peserta dinyatakan belum lolos seleksi administrasi.
Bagi mereka yang tidak lulus, masih ada kesempatan untuk mengajukan sanggahan melalui situs resmi sscasn.bkn.go.id dalam kurun waktu 3 hari sejak pengumuman dirilis.
Panitia seleksi pengadaan ASN Kementerian Agama akan melakukan verifikasi ulang terhadap sanggahan yang diajukan.
Mereka akan mengevaluasi ulang dokumen pelamar dan memutuskan apakah kesalahan tersebut berasal dari pelamar atau bukan.
Sanggahan hanya akan diterima jika ditemukan kesalahan dari pihak panitia.
Proses pengajuan sanggahan akan dimulai pada 18 hingga 20 September 2024, di mana peserta yang tidak lulus dapat memanfaatkan periode ini untuk memberikan klarifikasi.
Pelamar disarankan untuk terus memantau pengumuman resmi dan memastikan seluruh dokumen sudah sesuai dengan persyaratan.
Baca Juga: Sufmi Dasco: Lusa, Ridwan Kamil dan Suswono Umumkan Tim Pemenangan Lengkap
Berikut langkah-langkah mengajukan sanggah dalam seleksi administrasi CPNS 2024 di Kemenag:
Cara Cek Pengumuman Seleksi Administrasi CPNS Kemenag 2024 di Website
Baca Juga: 3 Link dan Cara Cek Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2024 Kemenag, Ini Tanda Jika Lulus
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.