Kompas TV ekonomi loker

Diumumkan Tanggal 14 sampai 19 September, Begini Cara Sanggah Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2024

Kompas.tv - 11 September 2024, 21:00 WIB
diumumkan-tanggal-14-sampai-19-september-begini-cara-sanggah-hasil-seleksi-administrasi-cpns-2024
Foto ilustrasi seleksi CPNS. Proses pendaftaran CPNS 2024 telah resmi berakhir pada 10 September 2024. Panitia memberikan kesempatan pelamar yang tak lolos untuk sampaikan sanggahan mulai 20 hingga 22 September. (Sumber: menpan.go.id)
Penulis : Kiki Luqman | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV - Proses pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 telah resmi berakhir pada 10 September 2024.

Selanjutnya, pengumuman hasil seleksi administrasi dijadwalkan akan dirilis pada 14 hingga 19 September 2024.

Bagi peserta yang dinyatakan TMS (Tidak Memenuhi Syarat), masih tersedia kesempatan untuk mengajukan sanggahan selama periode masa sanggah.

Masa sanggah adalah waktu yang diberikan kepada pelamar untuk mengajukan keberatan terhadap hasil seleksi administrasi. 

Pelamar dapat memanfaatkan waktu ini untuk memberikan tanggapan atau klarifikasi kepada instansi terkait melalui laman resmi SSCASN.

Berdasarkan jadwal, masa sanggah akan berlangsung dari 20 hingga 22 September 2024. 

Baca Juga: Seleksi CPNS 2024 Ditutup Malam Ini, Berikut Link Cara Cetak Kartu Pendaftaran

Berikut adalah beberapa ketentuan terkait masa sanggah:

  • Pelamar dapat mengajukan sanggahan maksimal tiga hari setelah pengumuman hasil seleksi.
  • Pelamar wajib mengisi form sanggah di SSCASN, menjelaskan kronologi dan alasan pengajuan sanggahan, serta melampirkan bukti pendukung jika diperlukan.
  • Instansi akan merespon sanggahan dan mengumumkan hasil akhir seleksi administrasi dalam waktu maksimal tujuh hari setelah masa sanggah berakhir.
  • Pelamar yang mengajukan sanggahan harus membuktikan bahwa dokumen yang diunggah saat pendaftaran sesuai dengan persyaratan.

Tata cara pengajuan sanggahan:

  • Pelamar yang dinyatakan TMS dapat memilih opsi "Ajukan Sanggah" di SSCASN.
  • Setelah itu, form sanggah akan menampilkan informasi terkait persyaratan yang tidak terpenuhi serta dokumen yang telah diunggah pelamar.
  • Pelamar bisa mengisi alasan sanggah dan melampirkan bukti yang diperlukan.
  • Pastikan semua kolom terisi sebelum mengakhiri proses sanggah. Jika ada kolom kosong, sistem akan memberikan peringatan.
  • Jika pelamar yakin dengan sanggahannya, bisa langsung memilih opsi "Akhiri Proses Sanggah".
  • Setelah berhasil mengajukan sanggahan, sistem akan memberikan konfirmasi bahwa pengajuan telah diterima.

Penting untuk diingat bahwa jika terdapat satu persyaratan yang tidak valid, maka meskipun pelamar melakukan sanggahan hanya pada satu dokumen, hasil tetap akan TMS.

Oleh karena itu, disarankan untuk mengajukan sanggahan hanya jika dokumen yang diunggah benar-benar valid.

Baca Juga: Cara Mengikuti Simulasi Online CAT BKN untuk Persiapan Tes SKD CPNS 2024


 




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x