BP Tapera juga disebut Igun telah bekerja sama dengan perusahaan seperti Gojek dan Grab untuk mengetahui data kinerja ojol yang menjadi target mereka.
Tapi pada akhirnya, hanya sedikit sekali pengemudi ojol yang mau mendaftar saat itu.
“Karena (meski) udah dibuat murah juga masih tidak terjangkau (oleh ojol),” ucapnya.
Hal itu tak lepas dari banyaknya potongan penghasilan ojol. Igun memaparkan, mulai dari potongan aplikasi resmi yang jumlahnya bisa lebih dari 20% dari tarif yang dibayar penumpang. Padahal, sesuai aturan Kemenhub, biaya aplikasi harusnya maksimal 15%.
Lalu ada juga potongan pajak penghasilan (PPh) sebesar 5% bagi driver yang total penghasilannya sudah masuk Pendapatan Kena Pajak (PKP). Kemudian ada juga driver yang menjadi peserta mandiri BPJS Ketenagakerjaan, sehingga harus membayar iuran tiap bulannya.
Baca Juga: Buruh Bakal Gelar Demo Tolak Iuran Tapera di Istana Jakarta Kamis Pekan Ini
“Sehingga dari berbagai potongan tersebut, maka rata-rata pengemudi ojol ini hanya bisa memperoleh sekitar 70% dari penghasilannya, belum lagi biaya Capital Expense sekitar 10-15% dan Operational Expense estimasi sekitar 20-30%,” terangnya.
Secara keseluruhan, lanjutnya, sisa nett home pay atau penghasilan bersih yang diterima seorang pengemudi ojol dirata-ratakan hanya tinggal 20-25% dari penghasilan kotornya.
“Dengan adanya tambahan potongan wajib Tapera 3%, maka sisa penghasilan ojol hanya tinggal 15-17% saja. Apakah pemerintah akan setega itu memotong uang keringat rakyatnya?!” tandasnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.