BANDUNG, KOMPAS.TV - Hari ini (4/07) giliran ahli hukum pidana dihadirkan Polda Jawa Barat di sidang praperadilan Pegi Setiawan.
Lantas, sejauh mana kesaksian ahli pidana untuk meyakinkan penetapan status tersangka pegi sah, hingga seperti apa strategi kuasa hukum untuk membatalkan status tersangka Pegi Setiawan.
Kita bahas bersama Kuasa Hukum Pegi Setiawan, Marwan Iswandi dan Pakar Hukum Pidana Jamin Ginting.
Baca Juga: Praperadilan Pegi, Ahli Jawab Alat Bukti Lebih Penting untuk Buktikan Pelaku Kejahatan
#praperadilan #pegisetiawan #vinacirebon
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.