Kompas TV ekonomi ekonomi dan bisnis

Asosiasi Ungkap BP Tapera Pernah Tawari Pengemudi Ojol Kredit Rumah Subsidi pada 2023

Kompas.tv - 5 Juni 2024, 22:05 WIB
asosiasi-ungkap-bp-tapera-pernah-tawari-pengemudi-ojol-kredit-rumah-subsidi-pada-2023
Ketua Umum (Ketum) Asosiasi Pengemudi Ojek Daring Garda Indonesia Igun Wicaksono mengungkap, para pengemudi ojol pernah ditawari kredit perumahan oleh Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) pada tahun 2023. (Sumber: Kompas TV)
Penulis : Dina Karina | Editor : Vyara Lestari

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Umum (Ketum) Asosiasi Pengemudi Ojek Daring Garda Indonesia Igun Wicaksono mengungkap, para pengemudi ojol pernah ditawari kredit perumahan oleh Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera).

Ia menjelaskan, program iuran Tapera yang ditawarkan kepada para pengemudi ojol saat itu bersifat sukarela. Hal itu ia sampaikan dalam Program BTalk di Kompas TV, Selasa (4/6/2024).

“Tahun 2023 Tapera pernah buka komunikasi untuk kerja sama dengan pengemudi ojol, agar bisa mendapatkan fasilitas perumahan subsidi. Di mana temen-temen bisa membayar iuran, tapi tidak wajib, sukarela. Siapa yang mau, silakan membayar,” kata Igun.

Ia mengatakan, jika iuran Tapera bersifat sukarela, ia bisa memaklumi. Lantaran saat ini memang mayoritas pengemudi ojol belum punya rumah sendiri. Mereka masih tinggal di rumah kontrakan atau kos-kosan.

Baca Juga: BP Tapera Ungkap Pemotongan Gaji ASN dan Pekerja Swasta Tidak dalam Waktu Dekat

Namun, jika Tapera bersifat wajib untuk ojol, maka ia tegas menolak. Saat ini, pekerja informal memang tidak termasuk pekerja yang diwajibkan jadi peserta Tapera.

Di sisi lain, jika Tapera bersifat sukarela, maka penawaran yang diberikan juga tetap harus sesuai dengan penghasilan ojol yang tidak menentu.

“Kita harus punya hitungan yang pas. Berapa angsuran rumah yang ditawarkan oleh BP Tapera. Sebenarnya kalau disosialisasikan dengan baik, pasti ada saja yang mau (Tapera sukarela),” ujarnya.

Dalam sesi wawancara terpisah oleh Kompas.tv, Igun menuturkan, pada 2023, pengemudi ojol yang didekati Tapera diberi tabel iuran. Dalam tabel itu ada beberapa pilihan iuran beserta unit rumah. Lokasi rumah, serta angsuran kredit pemilikan rumah (KPR) yang harus dibayar sesuai iuran yang dipilih nantinya.

Baca Juga: Muhammadiyah Tarik Dananya dari BSI, Begini Tanggapan Pihak Bank Syariah Indonesia



Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



Close Ads x