JAKARTA, KOMPAS.TV - Mencetak kartu ujian merupakan salah satu hal yang harus dilakukan peserta seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2023.
Kartu ujian bisa dicetak di laman sscasn.bkn.go.id dengan masuk menggunakan akun masing-masing peserta.
Kartu ujian ini wajib dicetak dan dibawa saat tes seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS dan seleksi kompetensi PPPK 2023.
Bagi yang tidak membawa kartu ujian CPNS-PPPK maka tidak bisa mengikuti tes dan dinyatakan gugur dalam seleksi.
Baca Juga: Jadwal SKD CPNS KPK 2023, Ini Cara Cek, Cetak Kartu Ujian dan Passing Grade
1. Kunjungi laman SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id/
2. Login ke akun seleksi CPNS menggunakan NIK (Nomor Induk Kependudukan) dan password yang telah Anda daftarkan sebelumnya. Pastikan Anda menggunakan informasi login yang benar.
3. Setelah masa sanggah berakhir, tombol khusus untuk mencetak kartu ujian CPNS 2023 akan otomatis muncul di laman SSCASN. Anda akan melihatnya setelah pengumuman pasca sanggah.
4. Klik tombol yang muncul untuk mulai mengunduh dan mencetak kartu ujian Anda. Pastikan Anda menyimpan file kartu ujian dengan baik dan mencetaknya dengan kertas yang berkualitas.
Baca Juga: Cara Cek Lokasi Tes SKD CPNS Kemenkumham 2023 dan Jadwalnya Format PDF, Cek Namamu di Sini
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.