JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Dalam Negeri atau Kemendagri menjadi salah satu instansi yang membuka seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023.
Pada tahun ini, kementerian yang dipimpin Tito Karnavian ini membuka 20 formasi Asisten Ahli Dosen yang akan ditempatkan di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).
Adapun formasi yang dibutuhkan terbagi menjadi 4 jenis, yakni lulusan terbaik/cum laude, disabilitas, putra/putri Papua, dan umum.
Berikut informasi terkait formasi CPNS Kemendagri 2023 selengkapnya, termasuk syarat dan cara pendaftaran.
1. Asisten Ahli Dosen
2. Asisten Ahli Dosen
3. Asisten Ahli Dosen
4. Asisten Ahli Dosen
5. Asisten Ahli Dosen
6. Asisten Ahli Dosen
7. Asisten Ahli Dosen
8. Asisten Ahli Dosen
Baca Juga: Update Link PDF Instansi yang Sudah Umumkan Formasi, Syarat Pendaftaran CPNS, dan PPPK 2023
Dilansir laman https://infocasn.kemendagri.go.id/, berikut syarat umum dan khusus untuk pendaftaran CPNS Kemendagri 2023.
Persyaratan Umum
1. Usia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 35 tahun;
2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara;
3. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat;
4. Sehat jasmani dan rohani;
5. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;
6. Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi kesehatan;
7. Tidak menjadi atau anggota pengurus partai politik.
Persyaratan Khusus
1. Pelamar cum laude
2. Penyandang disabilitas
3. Putra/putri Papua dan Papua Barat
1. Kartu Keluarga (KK);
2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dari Pencatatan Sipil;
3. Ijazah;
4. Transkip Nilai;
5. Pas foto menggunakan latar belakang merah;
6. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang akan dilamar.
1. Buka laman resmi SSCASN di https://daftar-sscasn.bkn.go.id/akun.
2. Daftar untuk buat akun SSCASN.
3. Lengkapi informasi yang diminta untuk membuat akun seperti NIK, no. KK, nama lengkap, tempat
tanggal lahir, no handphone dan email.
4. Pastikan kembali data yang kamu masukkan sudah lengkap dan benar lalu tekan ‘Lanjutkan’.
5. Isi biodata dan kolom lainnya.
6. Pelamar mengunggah Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan Pengganti KTP yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
7. Pelamar mengunggah swafoto dan melakukan pengecekan ulang data.
8. Cetak "Kartu Informasi Akun".
9. Masuk atau log in ke https://sscasn.bkn.go.id dengan menggunakan NIK dan kata sandi yang telah didaftarkan.
10. Lengkapi data diri yang valid.
11. Pilih instansi "Kementerian Dalam Negeri" dan lanjut memilih jenis kebutuhan, jabatan sesuai kualifikasi pendidikan, lokasi kebutuhan, lokasi tes, serta mengisi data lain yang harus dilengkapi.
12. Unggah dokumen dalam bentuk pindai atau scan sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan.
13. Pastikan dokumen yang diunggah dapat terbaca. Kesalahan dalam mengunggah dokumen dapat mengakibatkan pelamar tidak lulus seleksi administrasi.
14. Simpan data yang telah diperiksa pada "Resume Pendaftaran" dan pastikan data tersebut telah terisi dengan lengkap dan benar.
15. Cetak "Kartu Pendaftaran SSCASN 2023" untuk digunakan sebagai bukti telah menyelesaikan proses pendaftaran.
Baca Juga: Tips Lolos Seleksi CPNS-PPPK 2023, Jangan Lakukan 6 Kesalahan Ini!
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.