JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Dalam Negeri atau Kemendagri menjadi salah satu instansi yang membuka seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023.
Pada tahun ini, kementerian yang dipimpin Tito Karnavian ini membuka 20 formasi Asisten Ahli Dosen yang akan ditempatkan di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).
Adapun formasi yang dibutuhkan terbagi menjadi 4 jenis, yakni lulusan terbaik/cum laude, disabilitas, putra/putri Papua, dan umum.
Berikut informasi terkait formasi CPNS Kemendagri 2023 selengkapnya, termasuk syarat dan cara pendaftaran.
1. Asisten Ahli Dosen
2. Asisten Ahli Dosen
3. Asisten Ahli Dosen
4. Asisten Ahli Dosen
5. Asisten Ahli Dosen
6. Asisten Ahli Dosen
7. Asisten Ahli Dosen
8. Asisten Ahli Dosen
Baca Juga: Update Link PDF Instansi yang Sudah Umumkan Formasi, Syarat Pendaftaran CPNS, dan PPPK 2023
Dilansir laman https://infocasn.kemendagri.go.id/, berikut syarat umum dan khusus untuk pendaftaran CPNS Kemendagri 2023.
Persyaratan Umum
1. Usia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 35 tahun;
2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara;
3. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat;
4. Sehat jasmani dan rohani;
5. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;
6. Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi kesehatan;
7. Tidak menjadi atau anggota pengurus partai politik.
Persyaratan Khusus
1. Pelamar cum laude
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.